DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa hari lagi pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2018 akan berakhir, tepatnya pada 12 November. Sejak dimulainya operasi hingga 7 November, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menggelontorkan santunan Rp 1 miliar lebih dan paling banyak untuk korban luka.

Kabagops PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali Triadi, Kamis (8/11) mengatakan, kalau sejak Januari hingga Oktober 2018, pihaknya menyerahkan santunan kepada korban lakalantas Rp 37.488.443.366. Santunan tersebut paling banyak diberikan kepada korban luka-luka Rp 20,8 miliar. “Ter-cover-nya semua korban lakalantas karena kami menerapkan sistem jemput bola,” ujarnya.

Baca juga:  Korban Jiwa Nihil, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Tunjukan Kenaikan

Dijelaskan tim khusus yaitu mobile service langsung mendatangi korban atau keluarganya dan rumah sakit. Semua proses melengkapi dokumen kami lakukan. “Karena kami paham latar belakang pemahaman masyarakat tidak sama. Oleh karena itu kami lakukan upaya jemput bola, tanya permasalahanya dan berikan solusinya, sekaligus membantu penyelesaiannya,” ujarnya.

Apakah ada upaya turut menekan angka lakalantas? Menurut Kabag ramah ini, memang tugas pokok Jasa Raharja adalah membayar santunan artinya pascakecelakaan. Namun keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga pihaknya juga berperan aktif di dalam mengurangi angka kecelakaan.

Baca juga:  Dibanding 2017, Kriminalitas di Tabanan Meningkat

“Wujudnya secara rutin kami berpartisipasi memberi bantuan diantaranya rambu-rambu lalu lintas kepada kepolisian karena sangat penting sebagai pengingat. Aktif memberikan sosialisasi langsung ke kelompok-kelompok masyarakat bersinergi dengan kepolisian dan Dishub. Intinya jasa raharja ikut mendukung program-program yang mengurangi angka kecelakaan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *