Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Hingga memasuki batas akhir pendaftaran posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (7/11) hanya empat kepala dinas yang terdaftar ikut dalam bursa lelang terbuka tersebut. Dengan terpenuhinya kuota minimal calon peserta, seleksi terbuka tersebut akan dilanjutkan dengan proses tahapan selanjutnya.

Seleksi kompetensi manajerial akan digelar pada 12 November. “Jadi berkas pendaftaran yang disetorkan keempat calon ini akan segera kami verifikasi, jika telah dinyatakan lulus barulah lanjut ke seleksi kompetensi manajerial,” beber Kepala BKPSDM, I Wayan Sugatra.

Untuk diketahui, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa akan memasuki masa pensiun per 1 Februari 2019. Banyak pejabat yang digadang-gadang ikut berebut posisi tertinggi ASN ini di kabupaten. Hanya saja selama lima belas hari pendaftaran dibuka hanya empat orang yang mendaftar.

Baca juga:  Disebut Ada Kecenderungan Eksodus ke Bali, Ini yang Dilakukan Cegah COVID-19

Keempat pejabat yang mendaftar yakni Kepala Dinas Pendidikan, I Gede Susila, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) I Gusti Agung Rai Dwipayana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Asrip (Persip) I Wayan Kotio dan terakhir yang mendaftar yakni Kasatpol PP I Wayan Sarba. Dikatakan, sesuai aturan, jumlah peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat.

Sesuai aturan untuk bisa proses seleksi ini berlanjut, minimal ada empat pendaftar yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada perpanjangan waktu. “Pendaftarnya sudah memenuhi syarat minimal,” tandasnya.

Baca juga:  Sanggar Guna Murti Tampilkan Wayang Wong Tejakula di PKB

Dengan telah dipenuhinya sayarat minimal, proses seleksi calon sekkab akan terus berlanjut. Setelah proses pendaftaran akan dilakukan tahap tes yang akan dimulai 12 sampai 24 November. Tes akan dilakukan assesor yang ditunjuk BKN Kanreg Bali dan tempatnya tetap di Tabanan.

Tes yang harus diikuti semua calon yakni assesment test untuk bidang kompetensi manajerial disusul rekam jejak dan presentasi inovasi yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi Sekkab Tabanan. “Jadi, peserta memang harus membuat tulisan terkait inovasi yang akan dilakukan dan dipresentasikan di depan assesor,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba saat dikonfirmasi terkait keikutsertaannya mengatakan, paling tidak, proses regenerasi sekda berjalan baik, dan sesuai aturan yang berlaku. Dikatakanya, awalnya ia tidak ada kepikiran untuk mendaftar karena melihat banyak senior yang mendaftar, sebut saja seperti Asisten III, Made Sukada, dan Asisten 1, Wayan Miarsana.

Baca juga:  Bawaslu Seleksi Lembaga Ad Hoc Seminggu ke Depan

“Saya pikir mereka layak untuk calon sekda karena pengalamannya, apalagi saya selalu mendapatkan bimbingan mereka. Ternyata, aturan tidak memungkinkan karena terbentur umur dan di media dikatakan peminat sepi, dan minimal harus ada empat orang. Itu yang akhirnya menggerakkan hati saya memutuskan untuk ikut,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *