Suasana di LPD Desa Adat Anturan. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dibalik pesatnya perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, nampaknya kondisi itu dibayangi oleh maraknya LPD bermasalah. Faktanya, dari 169 LPD yang beroperasi di Bali Utara, sampai tahun ini tercatat 22 LPD dikategorikan macet. Bahkan, kondisi LPD itu nyaris tidak bisa aktif kembali, sehingga pemerintah daerah terpaksa membiarkan LPD tersebut bangkrut.

Mencegah bertambahnya LPD bermasalah, pemerintah daerah bersama LP-LPD, BKS LPD dan PT. Bank Pembanguna Daerah (BPD) Bali fokus melakukan pembinaan menejemen dan penguatan modal usaha.

Data dikumpulkan di Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Buleleng, berdasasrkan izin yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tercatat ada 169 LPD beroperasi di Buleleng. Ratusan LPD itu kemudian ditetapkan kategori sehat sebanyak 99 LPD, cukup sehat 26 LPD, kurang sehat 16 LPD, dan tidak sehat 5 LPD.

Sementara LPD yang dikategorikan macet tercatat 22 LPD. Khusus kategori macet ini pengurus tidak mampu menjalankan usaha. Saking paliknya persoalan yang dialami, upaya untuk membangkitkan kembali LPD macet itu tidak bisa dilakukan.

Baca juga:  Bengkel Las Terbakar, Seorang Tewas

Kepala Bagian (Kabag) Ekbang Pemkab Buleleng Desak Putu Rupadi Jumat (9/11)  mengatakan, penyebab LPD yang macet tersebut tergolong beragam mulai dari lemahnya menejemen usaha, pemrodalan, hingga konflik internal pengurus LPD bersangkutan.

Sejak menemukan LPD yang macet itu, pemerintah bersama LP-LPD, BKS-LPD dan kordinasi dengan BPD Bali sudah gencar melakukan pembinaan usahanya kembali diaktifkan. Hanya saja, upaya itu gagal membuahkan hasil, sehingga sampai tahun ini puluhan LPD yang macet tersebut dibiarkan begitu saja. Tidak heran kalau LPD macet itu hanya tinggal gedung kantor dan izin yang masih tercatat di Pemprov Bali. “Kami sudah tidak bisa beruat banyak dan LPD yang macet itu sudah tidak bisa diapa apakan lagi. Sebelum situasi ini pembinana sudah kami lakukan tapi tidak ada hasil positif,” katanya.

Menurut Desak Rupadi, karena upaya pembinaan sudah tidak membuahan hasil, pemeirntah merencanakan akan mencabut izin LPD yang macet tersebut. Ini dilakukan karena kalau tetap dibiarkan justru akan menambah buruk citra LPD di daerahnya. Selain itu, pembubaran LPD macet tersebut karena pertimbangan bahwa di desa bersangkutan sudah berkembang lembaga keuangan lain seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kalau LPD dibubarkan lalau diganti dengan Bumdes, maka pengelolaan ekonomi desa masih bisa dihandel dengan peran Bumdes itu sendiri.

Baca juga:  Selama IBTK Besakih, Truk Galian C Dilarang Melintas di Jalur Rendang

Upaya pembubaran izin LPD kategori macet itu sepenuhnya menajdi kewenangan pemprov. Ini karena sesuai perasturan daerah (Perda), izin operasional LPD diterbitkan di Pemprov bali.

“Pendekatan kami memang ada keinginan untuk membubarkan LPD yang macet itu. Pertimbangannya di desa bersangkutan sudah berkembang Bumdes yang juga melayani simpan pinjam sama dengan LPD, sehingga ada keigninan untuk membubarkan LPD yang macet itu. Hanya saja, untuk mencabut izin kewenangan pemprov dan ini sudah kami kordinasikan ke provinsi,” katanya.

Baca juga:  Lonjakan Pasien Positif COVID-19 Terjadi di Bali, Puluhan Orang dalam 24 Jam Terakhir

Tidak ingin LPD macet terus bertambah, Desak Rupadi menyebut upaya pembinaan terus digalakan. Bahkan, pembinaan dalam meningkatkan kinerja sumberdaya manusia (SDM) pengurus fokus menyasar LPD yang kurang sehat dan yang tidak sehat. Penguatan kinerja agar pengurus LPD bisa mengelola usaha dengan profesional penting dilakukan karena dari pengalaman, persoalan LPD hingga mengakibatkan situasi kolaps karena lemahnya pengusaan menejemen secara menyeluruh.

Selain itu, dukungan modal usaha yang memadai juga memperparah LPD mengalami persoalan pelik. Untuk itu, penguatan modal usaha ini penting dengan mengharakan peran BPD sebagai mitra usaha LPD dalam menyokong modal usaha. “Kami tidak ingin kalau yang kurang sehat dan tidak sehat ini berkembang menjadi LPD macet, sehingga bersama LP-LPD, BKS-LPD dan BPD melalui forum formal kami mengharapkan adanya dukungan penguatan modal, sehingga dengan menejemen yang profesional dan modal memadai, maka kami yakin LPD yang tadinya kurang sehat atau tidak sehat itu aktif kembali,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *