Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Garuda Indonesia memastikan armada B737 Max 8 yang dioperasikan maskapai plat merah ini layak terbang. Kepastian tersebut menyusul hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) – Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan khusus tersebut meliputi indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshootings kesesuaian terhadap prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan untuk melakukan troubleshooting pada pesawat B737 Max 8 tersebut.

Setelah memeriksa dan menganalisa hasil pemeriksaan tersebut, DKPPU dalam pernyataan yang telah disampaikan kepada publik menyimpulkan bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat B737 Max 8 yang dioperasikan Garuda Indonesia tersebut telah melalui proses maintenance sesuai jadwal, komponen terpasang tidak melewati batas umur pakai, serta tidak ditemukan adanya gangguan teknis pada fitur mesin pesawat.

Baca juga:  Pasar Badung akan Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat

Direktur Teknik Garuda Indonesia, I Wayan Susena mengatakan, Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya. Hal tersebut sejalan dengan value aspek safety sebagai core operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia. “Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Garuda Indonesia senantiasa mengacu dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator,” kata Susena.

Baca juga:  Ketidakdisiplinan Gunakan Masker, Faktor Penyumbang Kasus Terbanyak Penularan COVID-19

Sejalan dengan upaya maksimalisasi aspek safety 1 (satu) armada B737 Max 8 yang dioperasikan tersebut, Garuda Indonesia juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Boeing selaku pabrikan pesawat dengan melakukan update manual mitigasi pengoperasian Boeing 737 Max 8 sesuai dengan Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM) yang telah diupdate lebih lanjut oleh Boeing.

Manual tersebut mengatur panduan yang harus diambil penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang terkait dengan kondisi erroneous input pada fitur angle of attact sensor pesawat. Buletin tersebut juga telah kami sampaikan ke seluruh lini maintenance dan operasional Garuda Indonesia dan menjadi panduan untuk menjalankan kegiatan operasional Garuda Indonesia, khususnya untuk armada B737 Max 8 kami,” tutup Wayan.

Baca juga:  Berlaku Mulai 14 Maret, Boeing 737-8 Max Dilarang Beroperasi

Sebelumnya, pada April lalu Garuda Indonesia telah melewati proses audit setiap dua tahunan dan telah memperbaharui sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit) Certificate untuk ke-6 kalinya, dimana pada tahun 2008 Garuda Indonesia menjadi perusahaan penerbangan pertama di Indonesia yang mendapatkan Sertifikat tersebut. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *