Bupati Mas Sumatri. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan warga Karangasem yang menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng), khususnya yang berasal dari Munti Gunung masih ada hingga kini. Agar warga tersebut tidak lagi menjadi gepeng, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya membuat program “Desaku Menanti.”

Lewat program ini, diharapkan pada 2020, Kabupaten Karangasem bebas dari gepeng. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, program “Desaku Menanti” di Karangasem sedang dalam proses pengerjaan setelah dilaksanakan pada Agustus lalu acara Pembukaan Pelatihan Ketrampilan sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan 50 Unit Rumah bagi Warga Binaan Sosial (WBS), yang selama ini melakukan pekerjaan menggelandang dan mengemis.

Baca juga:  Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

Upaya ini dilakukan adalah merupakan bagian dari upaya mewujudkan penanggulangan kemiskinan. Karena gepeng sebagai bagian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus mendapat pelayanan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan mereka.

Pada 2017 melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, pemerintah daerah setempat telah membantu berupa mesin pembuatan dupa dan peralatan/sarana prasarana jejahitan daun lontar serta bantuan pemasaran kepada kelompok warga binaan sosial eks gepeng. Mas Sumatri mengatakan, ke depan, wilayah Munti Gunung akan diarahkan pada pengembangan dengan pengentasan gepeng berbasis Desa Wisata.

Pasalnya, potensi yang dimiliki berupa hamparan bukit dan lembah yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai wisata alam. Karena di wilayah itu ada mata air Padpad yang dikenal sebagai mata air penyambung nyawa. Dapat dikembangkan sebagai wisata spritual, yang letaknya di satu lembah yang sangat indah dan menantang untuk dikunjungi.

Baca juga:  Menggelandang dan Mengemis, WN India Dideportasi

Selain itu, Muntigunung ini dapat juga dikembangkan Agro Wisata Mete organik, teh Rosella, buah Lontar dan juga Agro Industri Kreatif dengan berbagai aktivitas industri dan kuliner. “Kita harap melalui program Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Provinsi Bali bersama pihak Kementerian Sosial RI pada kesempatan ini, nantinya ke depan diharapkan tetap berkelanjutan sesuai tahapan-tahapan yang mesti dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi, dengan berbagai program yang akan dilaksanakan, diharapkan tidak ada lagi warga masyarakat Kabupaten Karangasem, khususnya warga Munti Gunung, yang masih menggepeng. Dan pada tahun 2020 dapat dideklarasikan “Karangasem Bebas Gepeng,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Jembrana Jaring Belasan Gepeng 

Kadis Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari menjelaskan, proses pembangunan untuk Program Desaku Menanti mengalami beberapa permasalah diantaranya terbentur dengan digelarnya Usaba di lokasi. Selain itu, menyakinkan masyarakat bahwa program ini justru akan berdampak positif terhadap kehidupan mereka nantinya.

Apalagi belakangan tersiar isu ada yang terserang penyakit lantaran wilayah pembangunan diyakini memiliki unsur niskala. “Ini pun telah kami lakukan pendekatan secara niskala dengan menggelar ritual khusus,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *