DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberantasan narkoba dan premanisme terus digaungkan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. Hal itu dilakukan karena Kapolda tidak ingin ada pihak-pihak tertentu baik perorangan atau berkelompok menindas rakyat Bali, terutama kalangan bawah.
Untuk kasus premanisme dari awal hingga menjelang akhir tahun 2018, Polda Bali beserta jajarannya mengungkap 176 kasus dan menangkap 803 orang. Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Golose, saat meresmikan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di depan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar Timur, Sabtu (10/11).
Patung tersebut sebagai simbol perlawanan rakyat bali terhadap narkotika dan premanisme. Menurutnya upaya ini sangat penting dilakukan mengingat pengungkapan kasus narkoba dan premanisme di Polda Bali cukup banyak.
Sebanyak 803 tersangka tersebut ditangkap karena terlibat pungli, pengancaman dan kekerasan. Sedangkan untuk kasus narkoba, pihaknya menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. “Saya ingin semua orang Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jangan coba-coba bermain narkoba dan melakukan aksi premanisme di Bali ini,” tegas Golose.
Jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjaga Pulau Dewata ini supaya tetap shanti lan jagadhita. Menjaga dengan sebaik-baiknya sehingga terbebas dari narkoba dan premanisme.
Jenderal bintang dua asal Manado ini tidak bosan-bosannya mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali turut memberantas narkoba serta premanisme sampai ke akar-akarnya. Apalagi dari penilaian pribadinya, masyarakat Bali merupakan orang Indonesia plus karena orang-orangnya baik dan baik sekali.
Kalau pun ada yang jahat, jumlahnya sangat sedikit. Namun bila mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali. “Mari singsingkan lengan baju, bahu-membahu dan bersama-sama memberantas preman. Polisi akan berada di depan untuk memberantasnya. Kami butuh dukungan dari silent majority untuk serentak melawan premanisme,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)