Oleh : Made Gede Arthadana, S.H.,MH.
Revolusi Industri ke-4 telah membawa perubahan dalam segi digital bagi ekonomi dan sistem sosial yang berakibat pada pergeseran cara bekerja. Perkembangan teknologi yang sangat pesat pada dewasa ini sungguh membawa perubahan dalam pola hidup manusia, di mana dengan pekerjaannya nampak semakin lebih mudah dan bahkan diprediksi dua miliar pekerjaan akan hilang pada tahun 2030.
Konsep Revolusi Industri 4.0 pertama kali diperkenalkan oleh Profesor Klaus Schwab, ekonom terkenal dari Jerman itu menulis dalam bukunya “The Fourth Industrial Revolution” bahwa konsep ini telah mengubah hidup dan kerja manusia. Dikutip dari A.T. Kearney, sejarah revolusi industri sampai akhirnya menyentuh generasi ke-4 ini yaitu; 1. Akhir abad ke-18 ditandai dengan ditemukannya alat tenun mekanis pertama pada Tahun 1784, saat itu industri diperkenalkan dengan fasilitas produksi mekanis menggunakan tenaga cair dan uap. Peralatan kerja yang awalnya bergantung pada tenaga manusia dan hewan akhirnya digantikan dengan mesin, sehingga banyak orang menganggur tapi produksi diyakini berlipat ganda; 2. Awal abad ke-20 ada pengenalan produksi massal berdasarkan pembagian kerja; 3. Awal 1970 yang juga ditengarai sebagai perdana kemunculan revolusi industri 3.0 dimulai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi guna otomatisasi produksi; 4. Pada awal 2018 inilah zaman revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan sistem cyber-physical.
Saat ini industri mulai menyentuh dunia virtual berbentuk konektivitas manusia, mesin dan data, semua sudah ada di mana-mana dan istilah ini dikenal dengan nama Internet of Things (IoT). Sangat canggih bukan?
Teknologi internet mobile dan komputasi awan menjadi pendorong utama perubahan teknologi yang memungkinkan lebih efisiennya penyampaian layanan dan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Komputasi awan adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis internet.
Mengingat dalam hal ini jelas menunjukkan perlunya di suatu Pendidikan Tinggi untuk membekali dosen, pegawai dan mahasiswa/i dengan keahlian yang tepat demi memenuhi tuntutan masa depan. Dampak dari transformasi digital ini tentunya relevan dengan Perguruan Tinggi, misalnya untuk meraih akreditasi dan mengejar ISO 9001.
Persaingan Perguruan Tinggi di Indonesia disebabkan oleh era globalisasi yang semakin memberi celah untuk bersaing antarnegara, termasuk dalam dunia pendidikan. Perbaikan yang diperlukan Perguruan Tinggi Indonesia harus sesuai dengan standar internasional agar dapat bersaing dengan Perguruan Tinggi asing untuk segi kualitas. Beberapa peraturan pemerintah yang dikeluarkan untuk mewujudkan misi pendidikan nasional.
Suatu Perguruan Tinggi yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 9001 harus memenuhi beberapa syarat, yaitu: 1. Komitmen manajemen terhadap mutu; 2. Sistem mutu; 3. Kontrak dengan pelanggan internal & eksternal (hak mahasiswa dan hak pelanggan eksternal, seperti orang tua); 4. Kontrol dokumen; 5. Kebijakan seleksi & ujian masuk; 6. Layanan pendukung pelajar, mencakup kesejahteraan, konseling dan pengarahan tutorial; 7. Catatan kemajuan pelajar; 8. Pengembangan, penyampaian kurikulum, strategi-strategi pengajaran dan pembelajaran; 9. Penilaian tes; 10. Konsistensi metode penelitian; 11. Prosedur dan catatan penilaian yang mencakup catatan prestasi; 12. Metode dan prosedur diagnostik untuk mengidentifikasikan kegagalan dan kesalahan; 13. Tindakan perbaikan terhadap kegagalan pelajar, sistem untuk menghadapi complain dan tuntutan; 14. Fasilitas & lingkungan fisik, bentuk tawaran lain, seperti fasilitas olahraga, kelompok-kelompok dan perkumpulan ekstra kurikuler, persatuan pelajar, fasilitas pembelajaran dll; 15. Catatan mutu; 16. Prosedur-prosedur pengesahan & audit mutu internal; 17. Pelatihan dan pengembangan staf, mencakup prosedur-prosedur untuk menilai kebutuhan-kebutuhan pelatihan dan evaluasi efektivitas pelatihan; 18. Metode-metode review, monitoring dan evaluasi.
Penerapan ISO 9001 pada Perguruan Tinggi tidak dapat berjalan begitu saja tanpa adanya dukungan dan komitmen dari semua elemen untuk selalu ada dalam lingkup sistem mutu terpadu dengan melakukan fungsi manajemen (Planing, Doing, Checking, Reviewing) dan sungguh-sungguh dalam mengelola sumber daya meliputi 7M yaitu: Man, Money, Material, Methods, Machine, Market dan Minute, sehingga tujuan Perguruan Tinggi dapat tercapai. Beberapa faktor yang mempengaruhi dalam mencapai sistem mutu terpadu antara lain: 1. Manajemen, yaitu pimpinan tertinggi di Perguruan Tinggi (Rektor dan jajarannya) harus menetapkan kebijakan mutu, menentukan rencana pencapaian, mengalokasikan sumber daya dan secara aktif terlibat dalam pengawasan kemajuannya, tentunya kebijakan mutu yang dibuat harus berlandaskan dasar hukum dari peraturan yang terkait dan tidak asal perintah tanpa peraturan perundang-undangan yang jelas dan kemudian barulah dapat di sosialisasikan kepada seluruh civitas akademik; 2. Manusia, dalam hal ini sumber daya yaitu tenaga akademik maupun non-akademik sebagai pelaksana dan objek untuk mencapai tujuan harus memiliki kesadaran mutu, komitmen dan tanggung jawab serta aktif mewujudkan tercapainya mutu yang diharapkan, misalnya para dosen harus aktif menulis, aktif melakukan penelitian, aktif melakukan kegiatan akademik di lapangan dengan cara pengabdian kepada masyarakat dan atau berani berbicara di depan umum dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi sesuai dengan gelar keilmuan yang dimiliki, dengan cara ini sinergitas pencapaian kualitas para dosen dengan akreditasi dari BAN-PT berimbang; 3. Sistem/proses perlu dibentuk sehingga sistem mutu dibangun berlandaskan kekuatan sumber daya sendiri untuk mencapai mutu yang diharapkan, serta peningkatan mutu secara berkesinambungan. Oleh karena itu, setiap sumber daya yang terlibat dalam satu sistem mutu ini harus mampu bekerja sama, konsisten, bertanggung jawab, komitmen dan ini perlu juga diingat kepada pucuk pimpinan Perguruan Tinggi adalah kesejahteraan para sumber daya manusia di dalamnya agar lebih bergairah, bersemangat dalam mewujudkan mutu sesuai yang ditetapkan.
Agar lulusan bisa kompetitif, kurikulum perlu orientasi baru sebab munculnya era revolusi industri 4.0 tidak hanya cukup literasi lama (dosen membuat power point kemudian dibacakan dan mahasiswa mencatat) itu sudah kuno dan ketinggalan zaman. Paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0, Workshop Kurikulum (Pembaharuan Kurikulum sesuai dinamika masyarakat), Hibah dan Bimtek dari Belmawa untuk reorientasi kurikulum (GEN-RI 4.0) untuk 400 Perguruan Tinggi.
Ada 3 jenis literasi era revolusi industri 4.0 yaitu: 1. Literasi data, yaitu kemampuan untuk membaca, analisa, dan menggunakan informasi (Big Data) di dunia digital sebagai model pembelajaran terbaru; 2. Literasi teknologi, yaitu memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding, Artificial, Intelligence & Engineering Principles) seperti contoh untuk mengirim tugas, proposal atau karya tulis lainnya dosen dan mahasiswa dituntut untuk menggunakan aplikasi online yang telah disediakan Perguruan Tinggi, ini berguna untuk pengurangan penggunaan kertas berlebihan, apalagi penulis yang juga selaku tenaga pengajar sangat bersemangat menyuarakan peduli lingkungan alias penggunaan kertas berlebih akan menyebabkan global warming, dan selaku tenaga pengajar harus terus membimbing mahasiswa/i nya untuk tetap aktif pada penggunaan aplikasi yang telah disediakan. 3; Literasi manusia (Humanities, Komunikasi & Desain) yaitu dalam hal ini antara dosen dan mahasiswa tidak ada kecanggungan atau batasan ketika mahasiswa tersebut ingin bertanya terkait dunia kampus, pelayanan yang ramah, dan murah senyum sehingga membuat mahasiswa/i yang berkunjung merasa nyaman, komunikasi secara tatap muka juga selalu diperlukan kepada dosen, pegawai dan mahasiswa/i untuk memberikan informasi yang jelas terkait dengan kampus dan juga desain yang energik dan jiwa muda perlu terus ditampilkan agar semangat para dosen, pegawai, dan mahasiswa dapat ditingkatkan dan dengan ini akan dapat mengangkat citra perguruan tinggi yang baik dan siap menyonsong era industri 4.0 serta bersiap untuk meraih ISO 9001.
Lima point penting yang perlu dicapai dalam merevisi kurikulum sesuai era revolusi 4.0 yaitu: 1. Diharapkan peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis; 2. Diharapkan peserta didik memiliki kreativitas dan memiliki kemampuan yang inovatif; 3. Perlu adanya kemampuan dan keterampilan berkomunikasi yang dimiliki peserta didik; 4. Bekerja sama dan berkolaborasi; 5. Peserta didik memiliki kepercayaan diri. Penulis berharap agar dunia pendidikan tinggi mampu mengaplikasikan revolusi industri 4.0 dan berjuang bersama sehingga Perguruan Tinggi baik swasta ataupun negeri sama-sama diminati oleh masyarakat untuk meraih gelar kesarjanaannya.
Penulis, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dwijendra & Legal Consultant Kantor Hukum Jagadhita Law Office.