DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga hari menjabat Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan mengungkap banyak kasus premanisme dan narkoba. Bahkan puluhan tersangka tersebut dibawa ke Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) di Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandi), Renon, Denpasar, Senin (12/11). Puluhan tersangka dimana enam diantaranya anggota ormas berikrar antipremanisme dan antinarkoba.

“Di bawah pimpinan saya dan Bapak Waka Polresta, berhasil menangkap jaringan narkoba sebanyak 15 kasus. Tiga tersangka dari organisasi masyarakat Laskar Bali dan dua tersangka dari organisasi masyarakat Baladika,” tegas Kapolresta Ruddi, didampingi Waka Polresta AKBP Nyoman Artana.

Baca juga:  Jelang Sidang Perdana, Tersangka Korupsi APBDes Dauh Puri Klod Kembalikan Rp 778 Jutaan

Terkait penindakan tindak pidana narkoba, pihaknya menangkap 16 orang. Perannya ada sebagai kurir, pemakai dan bandar. Dari pengungkapan kasus tersebut disita 80,89 gram sabu-sabu dan 2 butir ekstasi. “Kami mengimbau dan mohon bantuan masyarakat, stakeholder, mari sama-sama memerangi narkotika karena sangat berbahaya sekali untuk generasi kita. Supaya di Bali ini tidak ada lagi narkotika,” ucapnya.

Selain itu, lanjut mantan Kapolres Badung ini, anggota Satreskrim juga mengungkap kasus premanisme yaitu curas, penganiayaan, curat dan pemerkosaan. Dari 12 tersangka yang ditangkap. “Satu tersangka dari organisasi masyarakat Baladika, melakukan penganiayaan di Kuta.

Baca juga:  Barongsai Hibur Anak-anak Pengungsi di Gor Swecapura

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini mengimbau kepada ormas-ormas yang ada di Bali, khususnya di Denpasar supaya tidak melakukan aksi premanisme. “Ini tempat pariwisata, banyak turis berkunjung. Kalau banyak premanisme dan narkotima nanti Bali akan mau jadi apa? Mari sama-sama memerangi premanisme dan narkotika,” tegasnya.

Ia berjanji akan terus gencar memburu pelaku premanisme. Bahkan Ruddi berharap di Bali tidak ada lagi premanisme. “Saya sebagai Kapolresta menekankan kalau melakukan tindak pidana akan ditangkap. Kenapa kami rilis di patung ini (PRG), supaya masyarakat tahu kinerja Bapak Kapolda bersama jajarannya dalam memerangi premanisme dan narkotika,” ujar mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara ini. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Kasus "Bully" di Dawan, 3 Pelajar Ditetapkan Tersangka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *