AMLAPURA, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2018 telah ditutup, Senin (12/11). Selama pelaksanaan, sejak 30 Oktober sampai 12 November, terjadi sebanyak 1.245 pelanggaran.
Dari jumlah pelanggaran sebanyak itu, sebanyak 1.210 pengguna jalan yang melanggar langsung ditilang. Sedangkan sebanyak 35 pelanggar lainnya berakhir dengan upaya teguran.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Putu Ane Parwisti, Senin (12/11), mengatakan jumlah pelanggaran ini tergolong tinggi. Ini menandakan tingkat kesadaran pengguna jalan di Karangasem, masih amat rendah. “Rata-rata per hari 100 tilang kami habiskan untuk menindak pelanggaran,” kata mantan Kasat Lantas Polres Badung ini.
Selama Operasi Zebra Agung ini, juga terjadi delapan kecelakaan. Dua kejadian di antaranya, mengakibatkan korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan 20 orang korban luka ringan. Total kerugian mencapai Rp 13,9 juta.
Namun, dari hasil Operasi Zebra Agung ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran serius, baik itu terjadi upaya tindakan terorisme maupun premanisme. Seluruh agenda ini, berjalan dengan lancar.
Pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2018, Senin (12/11), Sat lantas Polres Karangasem menyasar pengguna jalan di Jalan Raya Selat, khususnya di Jalan Bambang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat. Sebanyak 25 personil dikerahkan menuju lokasi dipimpin oleh Kasatgas AKP I Made Budiarsa.
Hasil pemeriksaan pengguna jalan setempat, didapat sebanyak 113 pelanggaran. Bentuk pelanggarannya bermacam-macam. Ada yang tidak membawa SIM, STNK, tanpa helm, dan bentuk pelanggaran lainnya.
Hasil Operasi Zebra Agung tahun ini, akan menjadi evaluasi bersama, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya. Ini penting untuk terus menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Bagiarta/balipost)