JAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia masih menjadi negara yang menarik bagi tujuan investasi asing. Untuk itu diperlukan lebih banyak institusi yang dapat menjembatani sekaligus memberikan informasi yang cukup tentang Indonesia bagi investor asing yang akan menanamkan modalnya di tanah air. Demikian dikemukakan Managing Partner Kantor Hukum Dentons HPRP, Constant Ponggawa, Senin (12/11).

Menurut Constant Ponggawa, Indonesia telah berkembang menjadi pasar yang menarik dan menjanjikan bagi para investor untuk mengembangkan bisnisnya. Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan perusahaan yang mulai melakukan ekspansi usaha ke banyak negara.

Melalui jaringan kantor hukum Dentons yang hadir di lebih dari 75 negara, Dentons HPRP membuka pintu bagi investasi asing untuk masuk ke Indonesia dengan memberikan informasi penting tentang iklim investasi di sekaligus memberikan advis hukum yang komprihensif bagi para investor asing. Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) menggandeng kantor hukum terbesar di dunia, Dentons, yang selama ini banyak menangani persoalan hukum BUMN Indonesia di luar negeri.

Baca juga:  Bali Serahkan Sumbangan Setengah Miliar untuk Korban Siklon Seroja

Acara peresmian perubahan brand HPRP menjadi Dentons HPRP dihadiri antara lain Plt. Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkum HAM Cahyo Rahadian Muzhar, Global Vice Chair & ASEAN CEO Dentons Philip Jeyaretnam SC, Presdir PT Indonesia Asahan Alumuniun (Persero) Budi Gunadi Sadikin serta direksi berbagai BUMN dan berbagai perusahaan multinasional.

Constant menjelaskan, selama ini pihaknya telah mendampingi pemeritah Indonesia dan pihak investor dalam berbagai pembiayaan proyek pemerintah di bidang infrastruktur seperti proyek di Telekomunikasi Palapa Ring – Paket Timur, Proyek Pembangunan Bandar Udara Internasional Kertajati Jawa Barat dan Kulonprogo serta beberapa proyek pembangunan jalan tol. Dentons HPRP juga membuka pintu bagi investasi asing di sektor lain, termasuk e-commerce dan financial technology (FinTech).

Baca juga:  Aset Kripto Urutan Ketiga Dalam Instrumen Investasi Indonesia

Dentons HPRP telah membantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun peraturan mengenai pendirian maupun operasional bisnis fintech di Indonesia. Selain itu, Dentons HPRP terlibat dalam beberapa high profile projects, antara lain mewakili pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Alumunium atau PT Inalum dalam transaksi pengambilalihan saham di PT Freeport Indonesia dari Freeport Mc Moran Inc, serta membantu Bank Indonesia dalam proyek pengadaan sistem teknologi informasi Commercial Off the Shelf atau COTS dalam rangka pengembangan kebutuhan operasional di seluruh kantor Bank Indonesia. (Nikson/balipost)

Baca juga:  BKPM Perlu Investasi Rp13.528 Triliun Capai Ekonomi 8 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *