AMLAPURA, BALIPOST.com – Eksekutif diminta segera menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Induk 2019. Sebab, hingga Selasa (13/11), lembaga legislatif belum juga menerimanya. Padahal, batas akhir APBD Induk 2019 harus disahkan pada 30 November.
Melihat respons eksekutif sangat lamban, dewan khawatir nasib APBD Induk 2019 sama dengan APBD Perubahan, karena pada akhirnya tidak dibahas sama sekali. Ketua DPRD karangasem, I Nengah Sumardi, dihubungi Selasa (13/11), mengakui belum menerima draf R-APBD Induk 2019.
Sehingga, seminggu pasca dilaksanakan rapat paripurna pengesahan KUA/PPAS, belum juga ada tanda-tanda dewan bakal melakukan pembahasan R-APBD. Padahal seharusnya tanggal 12 November, batas waktu yang diminta dewan untuk menyerahkannya.
Pihaknya mewanti-wanti eksekutif agar secepatnya menyerahkan draf RAPBD ke gedung dewan. Sumardi mengatakan, pembahasan yang menyangkut pengelolaan anggaran tentu akan memakan waktu yang cukup panjang. Karena harus mendapat pencermatan masing-masing anggota.
Sumardi pun sangat menyayangkan kondisi seperti ini. Apalagi, dewan sendiri belum ada rencana keluar daerah dan fokus membahas RAPBD induk tersebut. “Kalau kondisinya seperti ini, jangan-jangan eksekutif akan menyerahkan draf R-APBD menjelang batas waktu pembahasan yakni 30 Nopember. Kita kan butuh waktu untuk membahas,” tegas Sumardi.
Politisi Golkar asal Sibetan ini mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pembahasan secepat kilat karena menyangkut anggaran. Realita yang terjadi harus dibuka secara gamblang.
Sebab, dia sendiri tak mau faktanya dibolak-balik kalau dewan tidak ada niat membahas APBD. Padahal dewan sendiri sudah memberi waktu, namun belum juga ada penyerahan draf R-APBD.
Menanggapi persoalan ini, Sekda I Gede Adnya Mulyadi mengakui, belum bisa menyerahkan draf R-APBD Induk 2019 itu. Saat ditemui di Kantor DPRD Karangasem, ia menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian dengan pergeseran-pergeseran anggaran di setiap OPD.
Mencermati draf yang sudah ada, pihaknya menegaskan masih banyak yang perlu disesuaikan. Beberapa perubahan ini rencananya akan dibicarakan lagi dengan dewan.
Melihat mepetnya waktu di November, sekda hanya mengatakan masih butuh waktu satu sampai dua hari untuk melakukan penyesuaian. “Semoga besok atau lusa, draf R-APBD Induk 2019, sudah bisa kami serahkan ke lembaga dewan,” kata Sekda Adnya Mulyadi. (Bagiarta/balipost)