Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP, setelah menerima laporan korban.  (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ulah maling kembali meresahkan warga Klungkung. Korbannya kali ini adalah rumah milik Husen (57), di Jalan Gunung Merapi, Lingkungan Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Kamis (15/11). Maling mengambil benda-benda berharga milik Husen dan keluarganya, seperti uang dan beberapa HP.

Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana, mengatakan hasil olah TKP, menunjukkan peristiwa ini disadari pertama kali oleh istri korban Nia Widia Ningsih (36). Saat itu, dia sudah melihat pintu belakang rumahnya dekat kamar mandi sudah terbuka. Gorden di sekitarnya juga sudah dalam kondisi terlepas.

Waktu itu, dia belum menyadari kalau ada maling yang sebelumnya masuk ke rumahnya. Karena setelah melihat kondisi pintu, dia masih sempat membangun anak-anaknya seperti biasa, kemudian melaksanakan ibadah shalat subuh. Dia baru curiga, ketika mau mengambil HP di atas kasur tidurnya, karena saat itu HP nya di tempat biasa sudah tidak ada.

Baca juga:  Nunggak Pajak Rp 1,2 Miliar, Hotel Berbintang di Nusa Dua Dipasangi Spanduk

Dia semakin curiga, ketika saat mencari keberadaan HP suaminya, ternyata juga sudah raib dari tempatnya menyimpan seperti biasa. Bahkan, HP anaknya yang ditaruh di dalam tas sekolah juga hilang tak berbekas. “Ketika ketiga HP yang dicari sudah tidak ada, saksi ini mulai curiga, kalau rumahnya sudah jadi sasaran maling,” kata Kompol I Wayan Sarjana.

Curiga rumah telah jadi sasaran maling, Nia bergegas mencari tas miliknya di bawah bantal tidurnya. Sebab, disana dia menyimpan uang hasil dagangan. Ternyata, uang di dalam tas tersebut, juga raib. “Tasnya masih, tetapi isinya sudah hilang,” kata Nia.

Baca juga:  Soal Pemberhentian Ketua KPU, Istana Hormati Putusan DKPP

Atas peristiwa ini, sang suami, Husen,  lantas melaporkannya ke Polsek Kota Klungkung. Dalam laporan korban, dia mengatakan kehilangan tiga HP, antara lain Vivo Y65 gold, Oppo F1 dan Xiaomi 5A, beserta sejumlah uang tunai. Total, korban mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta.

Kapolsek Kota Klungkung, Kompol I Wayan Sarjana, menegaskan hasil olah TKP menunjukkan, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Caranya dengan mencongkel pintu tersebut, kemudian beraksi di dalam rumah saat tengah malam, tepat disaat seluruh penghuni rumah sudah tertidur lelap.

Baca juga:  Diburu ke Banyuwangi,  Maling Ditangkap di Kafe Asyik Karaoke

Guna menguak kasus pencurian ini, pihaknya saat ini sedang bekerja keras melakukan penyelidikan. Belum ada pihak-pihak yang dicurigai terlihat dalam aksi tersebut. Demikian juga dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam menjalankan aksinya. Dia meminta waktu untuk bekerja dan berharap bisa segera membongkar kasus pencurian ini dalam waktu singkat. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *