DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Unit Resmob Ditreskrimum kembali menangkap pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. Zainal Fauzan (31) yang selama ini mengobok-obok wilayah Badung, Denpasar dan Gilimanuk berhasil ditangkap, Minggu (18/11). Pengakuan awalnya,  pelaku beraksi di 14 TKP.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, menyampaikan saat ini Polda Bali melaksanakan Operasi Pekat Agung II. Oleh karena itu pihaknya akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu kamtibmas.

Baca juga:  Rakasurya Harap COVID-19 Secepatnya Berakhir

Hasil penyelidikan tim Resmob, terendus pelaku hendak transaksi barang hasil jambret di depan Circke K di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar. Selanjutnya polisi langsung menyergapnya, Minggu pukul 05.00 Wita.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan jambret di Jalan Semer, Kuta Utara, Jalan Dewi Sartika (Kartika Plaza, Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Jalan Sunset Road, Kuta, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar,  wilayah Canggu, Jalan Mahendradatta, Denpasar,  Dalung, Kerobokan, Canggu, Jalan Raya Kapal dan Jalan Raya Gilimanuk.

Baca juga:  Enam Pejudo Bali Dipanggil Pelatnas

“Dari kasus ini kami mengamankan dua HP sebagai barang bukti.  Kasus ini masih dikembangkan,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *