Pasien dirawat di selasar lantai 1 RSUD Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – RSUD Karangasem sampai saat ini masih kekurangan kamar kelas I dan II. Kekurangan ini hingga belasan unit.

Saat ini jumlah kamar rawat inap kelas I sebanyak 26 unit, dan kelas II sebanyak 16 unit. Jumlah tersebut tidak cukup untuk menampung seluruh pasien.

Kepala Bagian Humas dan Pemasaran RSUD Karangasem, I Gede Dedy Artho, Minggu (18/11) mengatakan, kamar rawat inap kelas I dan II tidak cukup menampung pasien kelas I dan II. Rata-rata pasien yang datang mencapai 38  orang setiap harinya. “Kunjungan pasien rawat inap perbulan sebanyak 1.119 orang. Rata-rata per harinya kunjungan pasien sebanyak 38 orang. Sedangkan pasien rawat jalan perharinya 260 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Kawal JKN-KIS, Kejari Siap Jadi Pengacara BPJS Kesehatan

Ia mengatakan, seandainya kamar kelas I dan II penuh, pasien kelas I dan II biasanya dititipkan dikelas III. Seandainya kamar kelas I dan II sudah  kosong, pasien dipindah lagi. “Ada beberapa pasien kelas I dan II  terpaksa dipindah ke  kelas III. Dan pasien setuju dengan pemindahan itu,” katanya.

Ditambahkan, RSUD masih menunggu bangunan di belakang Wijaya Kusuma. Dibangunan tersebut ada belasan kamar kelas I dan II.

Baca juga:  IHDN Denpasar Gelar Konferensi Internasional, Memasyarakatkan dan Mempraktikkan Weda

Sayangnya, bangun masih rusak karena diguncang gempa Agustus lalu. Harapannya, bangunan itu segera diperbaiki.

Jelas dia, saat ini RSUD memperbanyak kamar rawat inap kelas III lantaran peserta BPJS sebagian besar kelas III. Saat ini jumlah kamar kelas III sebanyak 135 unit.

Pasien yang masuk kamar kelas III mecapai puluhan orang. “Segmentasi RSUD Karangasem yakni social oriented, bukan provit oriented. Makanya RSUD mmperbanyak kelas III. Tujuannya agar pasien kelas III bisa terlayani cukup maksimal,” kata pria yang akrab disapa Dedy ini.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Capai 37 Ribu Orang

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah kamar di RSUD Karangasem saat ini sebanyak 235 unit. Kelas VVIP 8 unit, kelas VVIP A 8 unit, VVIP B sebanyak 14 unit, kelas I 26 unit, kelas II 16 unit, kelas III 135 unit, dan non kelas sebanyak 32 unit. Tersebar dibeberapa bangunan. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *