DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Denpasar kembali menjaring belasan PSK. Kali ini di kawasan Jalan Bung Tomo dan Jalan Gatsu, Denpasar Utara. Para PSK ini terjaring saat Satpol PP melakukan razia, Senin (19/11) malam.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Selasa (20/11) mengatakan, selain menjaring PSK, pihaknya juga menciduk tiga orang waria. “Totalnya ada 23 orang yang terjaring razia,” katanya.
Dikatakan, dari 23 orang itu, terdiri dari 12 orang PSK, 3 waria, serta lainnya tanpa membawa kartu identitas (KTP). Mereka berasal dari Bali sebanyak 6 orang, dan 17 orang lainnya dari luar Bali.
Jenis kelaminnya, perempuan 17, waria 3, dan laki-laki 3 orang. Mereka yang terjaring saat razia ini akan ditindaklanjuti dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Dijadwalkan mereka ini akan ditipiring, Rabu (21/11) di Pengadilan Negeri Denpasar. Sambil menunggu sidang tipiring, para PSK ini masih dititipkan di ruang tahanan Satpol PP.
Salah seorang pedagang nasi yang ikut terjaring, Kadek Nita mengatakan, dirinya dijaring Satpol PP karena tidak membawa KTP saat berjualan. Dirinya berjualan nasi jinggo di Jalan Gatsu Barat. (Asmara Putera/balipost)