Proses pemeriksaan manggis di Packing House. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Salah satu syarat agar manggis bisa masuk ke negara tujuan ekspor, dalam hal ini Tiongkok, selain harus bebas dari zat kimia, juga harus melewati packing house sehingga buah bebas dari organisme pengganggu Tanaman (OPT) dan semut. Persyaratan ketat ini menyebabkan adanya aturan jika sebelum ekspor, manggis harus melewati proses di packing house.

Eksportir Manggis PT. Radja Manggis Sejati yang sekaligus menjadi Ketua Asosiasi Manggis Bali, Jero Putu Tesan, di Tabanan, (20/11) mengatakan Pasar Tiongkok menerapkan standar produk pada komoditas hasil pertanian yang masuk ke negara tersebut, salah satunya adalah dengan mensyaratkan harus melewati proses packing house. Permintaan tersebut merupakan kesepakatan protokol ekspor manggis antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia pada 2017.

Baca juga:  Gubernur Koster Suarakan Pemanfaatan Bali Mandiri Energi Bersih

Ia mengungkapkan, perlakuan istimewa ini semata mata hanyalah untuk memenuhi syarat ekspor buah manggis ke Tiongkok yang super ketat. “Produk komoditi pertanian seperti Manggis yang masuk ke Tiongkok harus  melalui proses di packing house agar menjamin produk terbebas dari organisme pengganggu tanaman (OPT) dan semut. Ini yang menjadi persyaratan mutlak ke Tiongkok,” tuturnya.

Jelas Jero Tesan, standar perlakuan oleh Tiongkok ini sekaligus meluruskan permasalahan yang sempat dikeluhkan sejumlah pengepul sebelumnya dimana mereka beranggap alur proses ekspor yang harus melalui packing house kemudian dicek kembali oleh pihak Karantina dinilai jadi  penyebab kualitas manggis ketika sampai di Tiongkok menjadi kurang baik. Sebab, alur ini dianggap memakan waktu dan proses yang panjang. “Padahal sebenarnya kronologis itu tidak benar.  Prosedurnya tidak lama dan bahkan Karantina sudah menempatkan rekanan untuk pengecekan produk dimasing-masing packing house guna menjaga kualitas,” tuturnya.

Baca juga:  Segera Diberlakukan, Pungutan agar Bermanfaat Langsung ke Wisman

Menurut Jro Tesan, penyebab  dari permasalahan kualitas manggis yang sempat dikeluhkan oleh sejumlah pengepul tersebut, dikarenakan pengiriman manggis ke packing house oleh pengepul yang lambat karena menunggu manggis terkumpul dalam jumlah banyak baru kemudian dikirimkan, sehingga itu mempengaruhi kesegaran produk. Selain itu, faktor lain adalah terjadi over produk. Sebab, selain manggis dari Bali, pada waktu yang bersamaan masuk juga buah dari Jawa yang tidak didukung dengan kapasitas packing house yang masih terbatas.

Baca juga:  Krisis Perbankan di Eropa dan AS Harus Diwaspadai

Penyebab lainnya  karena musim kemarau lalu yang sangat panjang, dan ketika terjadi hujan itu menyabkan kadar garam menjadi tinggi sehingga  mengakibatkan kualitas manggis menjadi kurang baik.

Saat ini pengiriman manggis untuk ekspor dengan tujuan Tiongkok dari Bali sudah mencapai 70 ton per hari. Katanya, jumlah tersebut disuplai oleh 10 pengepul. Dari 10 pengepul tersebut hanya dua pengepul saja yang sempat bermasalah terhadap kualitas manggis. Sisanya, pengepul yang lain masih tetap bisa menjaga kualitas produk hingga ke negara tujuan. (wira sanjiwnai/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *