Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara survei Verifikasi Tahun II RS Versi KARS Tahun 2012, Senin (19/11). (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung menjalani survei Verifikasi Tahun II RS Versi KARS Tahun 2012, Senin (19/11). Proses survei dilakukan oleh Surviyor KARS Pusat Dr. Mary Siti Maryam, MHA, PhD.

Kegiatan ini disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Dirut RSUD dr. I Nyoman Kusuma serta sejumlah Staf RSUD Klungkung, yang bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya dengan adanya kegiatan seperti ini nantinya bisa memberikan manfaat yang baik di berbagai bidang pelayanan di RSUD Klungkung. Survei juga sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan pelayanan, agar masyarakat sebagai konsumen semakin dimudahkan. “Selalu buat suasana yang nyaman terutama pelayanan kepada masyarakat yang berobat ke RSUD,” ujarnya.

Baca juga:  Rapat Gabungan Memanas, Gara-gara Bupati Suwirta Singgung Soal Ini

Bupati Suwirta juga menambahkan agar seluruh staf di RSUD jangan pernah berhenti berinovasi. Apapun program-program yang dirancang, agar bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. “Seluruh staf di RSUD jangan pernah berhenti berinovasi, mari bersama-sama ciptakan suasana yang kondusif untuk melayani masyarakat. Ini yang penting kita wujudkan sekarang,” harapnya.

Surviyor KARS Pusat Dr. Mary Siti Maryam, MHA, PhD menyampaikan akreditasi rumah sakit di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1995. Akreditasi dimulai hanya lima pelayanan, pada tahun 1998 berkembang manjadi 12 pelayanan dan pada tahun 2002 menjadi enam pelayanan. Namun, rumah sakit dapat memilih akreditasi untuk lima pelayanan 12 pelayanan atau 16 pelayanan. Sehingga standar mutu rumah sakit dapat berbeda tergantung beberapa pelayanan akreditasi yang diikuti.

Baca juga:  Kemenpar Promosikan Gaung Sail Sabang di Aceh Night in Bali

Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Nyoman Kesuma, mengatakan bahwa akreditasi RS adalah suatu proses oleh suatu lembaga independen baik dari dalam ataupun luar, di Indobesia oleh KARS Pusat. RSUD yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.

Adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk mengetahui hasil akhir rekomendasi ketika melakukan verifikasi awal pada tahun 2016 lalu. “Semoga dengan adanya kegiatan ini nantinya peningkatan mutu dan keselamatan pasien bisa terealisasi dengan baik,” harapnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Monitor Kinerja Pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

Kegiatan ini dilaksanakan sehari dengan agenda melakukan telusur dokumen, terkait apa yang sudah menjadi catatan atau rekomendasi dari tim surviyor tahun sebelumnya. Kemudian nantinya dilanjutkan dengan telusur lapangan. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *