Media memberitakan, Karangasem diagendakan bebas gepeng (gelandangan dan pengemis) pada tahun 2020. Salut saya sampaikan kepada Pemkab Karangasem, teristimewa Bupati Mas Sumatri, karena telah berani memasang target tentang penuntasan masalah gepeng tersebut.
Bisik-bisik dengan teman yang sering mengamati ulah gepeng asal Karangasem, terutama yang dari Munti Gunung itu, tampaknya pesimis akan terjadi seperti yang diharapkan bupati. Kenapa demikian, karena masalah gepeng Karangasem itu sudah mendarah daging, dalam arti sulit diatasi secara tuntas.
Pihak Dinas Sosial Karangasem dan kabupaten-kabupaten lain di Bali sudah terlampau sering melakukan razia, penangkapan, pembinaan, lalu memulangkan kembali, toh kurang membuahkan hasil alias gagal. Masalah gepeng Karangasem tersebut sejatinya bukan hanya menyangkut perut lapar dan kurang makan, tapi lebih jauh dari itu adalah persoalan mentalitas. Kalau mental sudah keropos, sulit bisa menanganinya.
Prof. Koentjaraningrat yang budayawan dan akademisi, dalam sebuah tulisannya di koran pernah menyampaikan bahwa mentalitas seseorang (Indonesia) amat sulit diubah dan kalau toh bisa berubah itu memerlukan kesabaran dan waktu yang sangat panjang. Nah, apakah Pemkab Karangasem sudah siap akan hal ini, atau akan menempuh cara lain, misalnya agak “diktator” dengan memberikan hukuman yang sangat berat kepada mereka? Kita, khususnya saya sendiri belum mengetahui secara pasti. Mari kita tunggu, astungkara menuai hasil yang menggembirakan.
Romi Sudhita
Jl. Srikandi, Singaraja