SINGARAJA, BALIPOST.com – Proyek revitalisasi pasar tradisional di sejumlah desa di Buleleng menjadi perhatian serius dalam agenda kunjungan kerja (kunker) Bupati Tahun 2018 Rabu (20/11).
Dibeberapa lokasi proyek revitalisasi pasar tradisional di Bali Utara itu, ditemukan pengerjaan dengan kualitas yang kurang.
Atas kondisi ini, pemda meminta rekanan melakukan kewajibannya sesuai dengan perencanaan yang ada. Rekanan diminta untuk melakukan perbaikan di masa pemeliharaan selama 30 hari setelah pekerjaan tuntas 100 persen.
Tahun 2018 ini, ada enam lokasi proyek revitalisasi pasar tradisional di Buleleng, memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2018 sebesar Rp 6 miliar. Dari semua paket proyek, hanya Pasar Tradisional Busungbiu, Kecamatan Busungbiu pengerjaanya belum tuntas setelah kontrak berakhir. Sedangkan, lima paket proyek yang sama sudah tuntas dan bahan sudah ada yang ditempati oleh pedagang.
Bupati Putu Agus Suradnyana didampingi Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagprin) Buleleng Ketut Suaprto mengatakan, dari empat proyek revitalisasi pasar tradisional itu, secara konstruksi pengerjaanya sudah baik. Hanya saja, untuk Pasar Tradisional Desa Sudaji pengerjaanya belum dilengkapi dengan penataan sanitasi dan jaringan air bersih yang memadai.
Atas masalah itu, Bupati menginstruksikan agar Disdagprin sebagai pelaksana kegiatan untuk mengevaluasi kembali kekurangan pengerjaan agar sesuai dengan desain perencanaan. Ini penting untuk menunjukan komitmen pemerintah membangun infrastruktur pasar tradisional nyaman dan bersih.
“Yang di Sudaji itu sepertinya kurang baik dan saya lihat sanitasi dan air bersih belum dibuat bagus, dan ini catatan penting saya agar di eveluasi oleh Disdagprin, sanitasi termasuk air bersih harus ada,” jelasnya.
Sementara hasil peninjauan revitalisasi Pasar Tradisional Giri Emas, Bupati juga menginstruksikan agar Disdagprin memperhatikan terkait kondisi lingkungan pasar. Dari segi lokasi, Bupati menilai pasar berdekatan dengan rumah sakit tidak masalah.
“Pasar Giri Emas ini saya minta dijaga kondisi lingkungannya sebab lokasinya dekat dengan rumah sakit. Kalau landscape dibuat dengan baik, maka tidak ada massalah walaupun antara rumah sakit dan pasar desa satu areal seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagprin Buleleng Ketut Suparto mengatakan, desain proyek revitalisasi pasar tradisional tahun ini sebenarnya sudah dilengkapi sanitasi dan air bersih. Di Pasar Tradisional Sudaji, sanitasi dan penanganan limbah ditangani dengan membuat meja beton dan bak mencuci untuk pedagang ikan dan daging.
Nantinya, limbah dibuang melalui bak pencuci dan ditampung dalam sepiteng yang sudah dibuat. Namun demiakian, Suparto tetap mengingatkan pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan tidak membuang limbah di luar bak pencuci yang sudah dibuat.
Terkait dengan penyempurnaan pengerjaan, Suparto mengaku hal itu bisa dilakukan karena setelah rekanan menuntaskan pekerjaanya 100 persen masih ada 30 hari waktu pemeliharaan. Pada masa ini, rekanan wajib untuk melakukan pemeliharaan terhadap konstruksi atau fasilitas lain yang mengalami kerusakan atau belum lengkap.
“Sekarang pada intinya kembali peran pedagang sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan membuang limbah pada bak pencuci yang sudah kita buat dengan cara itu saya yakin lingkungan pasar akan terjaga kebersihannya,” jelasnya. (mudiarta/balipost)