Pemusnahan empat ton ikan Tongkol yang sebelumnya diamankan di Gilimanuk Minggu malam. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Empat Ton Ikan Tongkol yang diamankan lantaran tak dilengkapi dokumen Karantina Ikan, Minggu (18/11) malam lalu, akhirnya dimusnahkan petugas. Pemusnahan yang dilakukan di kandang Karantina Gilimanuk, Rabu (21/11) itu dilakukan dengan cara dikubur.

Ikan Tongkol yang diangkut menggunakan tiga mobil pick up dari Karangasem itu sedianya akan dikirim keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di pintu keluar Bali (Pos I), pengiriman itu tidak dilengkapi dokumen yang wajib dipenuhi.

Baca juga:  Berbau Tak Sedap, Genangan Limbah di Depan St. Regis Dikeluhkan

Pemusnahan yang dilakukan pihak Polsek Kawasan Laut Gilimanuk ini disaksikan petugas Karantina Ikan Gilimanuk dan para sopir yang mengangkut ikan tongkol tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Mulyadi seizin Kapolsek Kompol Nyoman Subawa mengungkapkan pemusnahan ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan yang dilakukan sebelumnya. Lantaran komoditi karantina tersebut mudah rusak sehingga dilakukan pemusnahan.

Sesuai perundang-undangan pasal 45 ayat 1 KUHAP, pemusnahan komoditi ikan tongkol ini dilakukan dengan dikubur. Tetapi pihaknya juga menyisihkan barang bukti tersebut untuk penyidikan. “Ada 15 ekor ikan yang disisihkan untuk keperluan penyidikan. Kami titipkan di mesin pendingin Karantina,” tandasnya. Sebelumnya ikan-ikan ini dikemas dalam 111 kotak sterofoam dan rencananya akan dikirim ke Muncar, Banyuwangi. Saat hendak dimusnahkan kemarin, kondisi ikan-ikan tersebut sudah membusuk bahkan di antaranya diselimuti belatung.

Baca juga:  Dana Santunan Kematian, Berkas Kaling Gilimanuk Dilimpahkan

Petugas Karantina Ikan Wilayah Gilimanuk, Rahmat Hidayat mengatakan pemusnahan barang bukti ikan ini sudah sesuai aturan. Sebelumnya, ikan-ikan ini diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen yang wajib dipenuhi untuk pengiriman keluar pulau. Seperti dokumen kesehatan dari Karantina asal. Selain itu pertimbangannya, kondisi ikan yang sudah rusak. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *