Sejumlah motor parkir di wilayah dilarang parkir di Ubud. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Pemerintah bahkan memasang plang larangan parkir setiap 5 meter sepanjang ruas jalan di kampung turis itu.

Namun, pemilik kendaraan yang membandel tetap parkir sampai akhirnya setengah badan jalan penuh dengan kendaraan. Sementara, penindakan yang beberapa kali dikakukan polisi nampak tak digubris.

Pantauan, Rabu (21/11), sejumlah jalur utama kawasan wisata Ubud sudah terpasang plang larangan parkir. Plang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar ini bahkan dipasang kurang lebih setiap lima meter.

Baca juga:  KPU Denpasar Touring ke 4 Pasar Tradisional

Dalam plang tercantum waktu larangan parkir dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 wita. Namun, kenyataannya, pelanggaran parkir masih terjadi.

Pelanggaran menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, Jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua. “Itu kebanyakan kendaran karyawan, karena yang punya restoran tidak memiliki lahan parkir,” ucap Wayan Uder salah satu warga Ubud.

Baca juga:  Di Ubud, Enam Vila Diduga Tak Berizin Disidak

Cukup menggangu ialah kendaraan roda dua yang terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki. Sebab, trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan.

Aparat kepolisian pun beberapa kali melakukan penertiban menggunakan mobil keliling. Bahkan aparat harus menggunakan pengeras suara untuk memanggil pemilik kendaraan yang melanggar parkir.

Saat petugas melakukan penertiban, sejumlah pelanggar langsung kocar-kacir memindahkan kendaran. Namun ketika polisi sudah lewat, mereka pun kembali memarkir kendaraan tepat di ruas larangan parkir.

Baca juga:  Sejumlah Pemimpin Negara Sahabat Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani Addi yang dikonfirmasi mengatakan jajaranya masih berupaya melakukan penertiban pelanggar parkir di kawasan kampung turis itu. Dikatakan sebelum dilakukan penindakan, para pelanggar ini sudah diberikan himbauan dengan pengeras suara. “Ditunggu juga sudah, supaya kendaraanya digeser sendiri ke tempat perkir yang sudah tersedia,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *