Wisatawan berjemur di Pantai Batubolong, Badung. (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali mendukung upaya gubernur untuk melakukan pungutan semacam kontribusi pengembangan budaya dan pelestarian lingkungan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali. Kontribusi ini dinilai sangat mendasar dan secara logika sangat memungkinkan.

Dukungan tersebut merupakan satu dari 12 poin rekomendasi dewan lewat Pansus Ranperda APBD 2019. “Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan regulasinya, tentunya setelah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Ketua Pansus Ranperda APBD 2019, I Kadek Diana dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Rabu (21/11).

Diana mengilustrasikan, wisatawan yang menginap ataupun makan di restoran saja dikenakan pajak masing-masing 10 persen. Ketika mereka hendak menikmati alam, seni, dan budaya, tentu wajar dikenai kontribusi pengembangan budaya dan pelestarian lingkungan. “Upaya tersebut merupakan hal wajar untuk pengembangan budaya dan pelestarian lingkungan alam di Bali,” jelas Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali ini.

Baca juga:  Hujan Lebat di Singaraja Makan Korban, Ibu dan Anaknya Tewas

Terlepas dari adanya kontribusi, lanjut Diana, ekonomi wisata merupakan prospek ekonomi kekinian yang mesti digarap dengan baik. Pemprov Bali bersama stakeholder lain perlu terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur dasar menuju destinasi wisata.

Selain itu, menambah fasilitas, meningkatkan aksesibilitas serta memperbanyak dan memperkaya atraksi guna menarik kunjungan wisatawan. “Perlindungan, pelestarian, atau menjaga Bali perlu dilakukan, bukan hanya sebagai tempat transit semata bagi para wisatawan asing. Tetapi ada juga nilai tambah berupa sejarah dan budaya yang dikembangkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Diana, pariwisata Bali jangan hanya dijual untuk kepentingan bisnis semata. Tapi Bali harus punya nilai di mata dunia dengan menjual kualitas, bukan kuantitas berdasarkan nilai uang.

Baca juga:  Sudah 8 Bulan Tangani COVID-19, Ini Prestasi Indonesia

Kepercayaan wisatawan mesti dikembalikan, bahkan ditingkatkan agar perekonomian Bali bergeliat lagi setelah sempat turun signifikan dengan adanya erupsi gunung agung.

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, A.A. Gede Yuniartha Putra mengatakan, sudah ada contoh terkait mekanisme menarik kontribusi dari wisatawan. Yakni, dari tiket pesawat yang sudah termasuk kontribusi 10 dolar untuk Bali. Jadi bukan ditarik di bandara.

Namun, mekanisme lebih lanjut mengenai hal itu masih harus dibicarakan dengan pihak airlines. “Dulu kan mau narik di bandara, tapi ada visa on arrival. Tidak boleh wisatawan itu terhambat dua kali, harus sekali. Kalau itu dijadikan satu, pemisahannya yang agak susah,” ujarnya.

Baca juga:  Pertengahan 2018, Kuburan Eks Anggota PKI di Desa TBB akan Dibongkar

Terpenting sekarang, lanjut Yuniartha, harus ada cantolan hukum sebelum kontribusi itu diberlakukan. Pihaknya sangat berharap pemerintah pusat memberikan restu. Kalaupun ditolak, harus ada solusi yang diberikan karena kemampuan finansial Bali terbatas.

Sebagai contoh untuk membangun infrastruktur, Bali masih sangat bergantung dari pemerintah pusat. Kalau kebutuhan finansial Bali terpenuhi lewat kontribusi dari wisatawan, tentu provinsi ini dapat segera memenuhi infrastruktur yang dibutuhkan dalam menunjang pariwisata. “Seandainya kunjungan wisatawan turun karena ada kontribusi ini, turun dalam artian berkualitas saya kira tidak masalah karena Bali ini sudah harus menuju quality tourism,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *