Rumah warga Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan terbakar Rabu (21/11) malam lalu. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Peristiwa kebakaran sebuah rumah permanen terjadi  Rabu (21/11) malam. Akibat kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 260 juta. Sementara, terkait dugaan penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran rumah milik Wayan Sandi (60) warga Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan mengejutkan warga. Kobaran api semakin membesar sembari menunggu bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Warga yang khawatir api merembet ke bangunan lain berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil optimal hingga kobaran api semakin membesar.

Baca juga:  Serkel Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Tidak berselang lama, dua unit mobil pemadam dari Pos Pemadam Kebakaran Kubutambahan tiba di lokasi kejadian. Sekitar setengah jam, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api. Meski api sudah bisa dipadamkan, namun perlengkapan dan barang berharga milik korban gagal diselamatkan. Bahkan, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 260 juta.

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian. Namun keterangan di lokasi kejadian menyebutkan, dugaan kebakaran dipicu karena hubungan arus pendek listrik.

Baca juga:  Selama Puasa, Okupansi Hotel Turun

“Saat kami tiba di loaksi api sudah besar dan kita berusaha padakan api untuk menekan kerugian matrriil yang lebih besar, sehingga api bisa kita kuasai dan penyebab pasti itu sedang diselidiki polisi,” jelasnya.

Hampir dalam waktu bersamaan, kebakaran melanda halaman perumahan pegawai kantor pajak Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng. Berutnung, api dengan cepat berhasil dipadmakan sehingga tidak smapai merembet ke bangunan permanen. Diduga, kebakaran ini karena kelalaian saat membakar sampah.

Baca juga:  Pasar Tusan Dikabarkan Terbakar, Ternyata Hanya Ini

Api bekas membakar sampah itu dibiarkan begitu saja, sehingga merembet dan api dengan cepat membesar. Menyusul kejadian ini, Dinas Damkar Buleleng harus menerjunkan dua mobil pemadam ke lokasi kejadian. (mudiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *