Saatnya belajar demi kemajuan bangsa. Pada Pileg 2019 nanti, kita harus mampu memilih calon legislatif (caleg) yang berkualitas agar nanti mereka yang terpilih tidak hanya datang, duduk, diam, sebatas figur legislatif saja ujung-ujungnya negara rugi membayarnya.

Caleg minimal harus memiliki tiga integritas. (1) Integritas intelektual, salah satu indikatornya adalah kemampuannya dalam menulis konsep, berbicara dan mendengarkan serta mengerti hukum, karena tugas dan wewenangnya nanti adalah membuat peraturan daerah, pengawasan atau kontrol dan menyusun anggaran. (2) Integritas sosial, tujuannya untuk mengukur tingkat kepedulian caleg terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Baca juga:  Merespons Komitmen Menteri Pariwisata

Artinya, caleg mempunyai konsistensi perilaku kepedulian terhadap problem masyarakat, dalam solusi penyelesaian masalah caleg harus cerdas, jujur, tegas, dan merakyat. (3) Integritas moral caleg. Ini dapat dilihat dari moral caleg itu sendiri antara lain wajib antikorupsi, mempunyai keberanian membela yang benar, mengajak serta mengajarkan kebenaran, menegur dan mencegah kejahatan.

Konsisten dalam memperjuangkan kebenaran demi kesejahteraan masyarakat. Jadi manfaatkan kesempatan Pileg 2019 mendatang dengan memilih caleg yang betul-betul memiliki kapabilitas dan integritas yang tidak diragukan, sehingga tupoksinya bermanfaat bagi masyarakat dan dapilnya. Caleg tidak cukup hanya dilihat dari foto-foto atau video-video yang dibuat dan dipajangnya.

Baca juga:  Membatasi Anak "Drop Out"

I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H.

Semarapura, Klungkung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *