Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buleleng melakukan olah tempat kejadian perkara lakalanats oc di Jalan Singaraja – Seririt KM 7 sampai 8 wilayah Desa Anturan, Kecamatan Buleleng Jumat (24/11) dinihari. (BP/ist)  

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalulintas akibat Out of Control (OC) terjadi di jalan Singaraja – Seririt KM 7 sampai 8 wilayah Desa Anturan, Kecamatan Buleleng Jumat (24/11) dinihari. Dua pengendara sepeda motor tewas setelah dirawat di rumah sakit. Tak haya itu, seorang korban lagi kritis dan belum sadarkan diri.

Sebelum kejadian, lalulintas di jalan Singarja – Seririt lengang. Saat jalanan sepi, melintas sepeda motor DK 4270 CX dikendarai Made Lianus (17), asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu.

Dia membonceng dua rekannya Putu Juni Yastika (24) dari Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, dan Kadek Merta Yasa (22) asal Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Saat berkendara, ketiganya nekat tanpa menggunakan helem.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Hadiri Ground Breaking Gedung Pelayanan Ibu dan Anak RSUP Prof. Ngoerah

Suasana jalan sepi membuat pengendara mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. Berawal ketika pengendara datang dari barat menuju timur. Di tengah perjalanan, pengendara berbalik dari timur menuju barat. Beberapa meter, pengendara kembali memotong jalur kemudian melintas dari barat kembali ke timur. Naas, saat itu pengendara tidak bisa mengendalikan sepeda motor sampai akhirnya menabrak pohon di pinggir jalan.

Akibat benturan keras, pengendara dan dua rekan yang dibonceng terjatuh dari sepeda motor. Bodi sepeda motor metik yang dikendarai korban rusak berat dan nyaris tak berbentuk. Akiabtnya, pengendara dan dua penumpang yang dibonceng terluka parah. Warga yang melihat kejadian kemudian mengantar korban ke rumah sakit. Setelah dirawat di rumah sakit, pengendara Made Lianus yang diketahui putus sekolah meninggal dunia karena mengelami Cedera Kepala Berat (CKB), patah tulang pada paha kanan, dan patah lengan tangan kanan. Nasib serupa diaami rekan yang diboncengnya Juni Yastika. Dia yang juga putus sekolah itu meninggal dunia juga karena cedera kepala dan patah lengan tangan kiri. Sementara, satu lagi penumpang Merta Yasa mengalami luka serius dan sampai kemarin kondisinya kritis di rumah sakit.

Baca juga:  Korban dan Kendaraan Kecelakaan KM 58 Sudah Dievakuasi

Kasat Lantas AKP Putu Diah Kurniawandari seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, peristiwa lakalanats ini murni akibat OC. Sebelum kejadian pengendara berkendara di jalan raya dengan kecepatan tinggi. Naas, akibat prilaku tidak disiplin itu, kendaraan menabrak Pohon Asem di pinggir jalan dan merengut dua korban meninggal dunia dan seorang kritis. “Masih dikembangkan dan keterangan sementara, pengendara dan dua penumpang itu berkendara tanpa helem dan ada kemungkinan kalau melakukan aksi balap liar di jalan umum, dan membayakan ketiga pengednara itu,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Selama 6 Bulan, 240 Orang Tewas di Jalan

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *