GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Tieneke Koenmilya. ODGJ ini diamankan di rumahnya di Banjar Sengguan Kawan, Kelurahan Gianyar.
Selama proses itu petugas Satpol PP Gianyar harus membongkar paksa jendela rumah ODGJ ini. Pasalnya, perempuan asal Jawa Timur yang menikah dengan I Dewa Gede Puspa Parwatha (56) usai mengamuk langsung sembunyi dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam kamar.
Kontan saja, saat petugas Satpol PP Gianyar yang hendak mengamankan perempuan 4 anak itu mengalami kesulitan. “Ketika kita mau mengamankan Tieneke Koenmilya ini dia sembunyi dalam kamar, sehingga untuk mengamankan ibu 4 anak ini harus membongkar paksa jendela kamarnya,” ujar I Wayan Nasta petugas Satpol PP Gianyar yang mendapat tugas mengamankan ODGJ mengamuk, Jumat (23/11).
I Wayan Nasta menjelaskan awalnya petugas Satpol PP Gianyar menerima laporan dari suami ODGJ ini, yakni I Dewa Gede Puspa Parwatha. Diketahui bahwa Tieneke kerap mengamuk di rumahnya.
Petugas Satpol PP Gianyar Regu 1 dipimpin I Wayan Nasta spesialis penjinak ODGJ langsung mendatangi rumah Tieneke.
Namun saat petugas Satpol PP Gianyar bersama petugas Kesehatan Pemkab Gianyar, ia sedang sembunyi dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Menangkap ODGJ ini, petugas harus masuk kamar dengan membongkar jendela kamar tersebut. “Untuk mengevakuasi ibu 4 anak ini, atas izin keluarga kami bongkar jendela dan langsung mengevakuasinya,” jelas Wayan Nasta.
Saat dievakuasi tidak ada perlawanan. Atas permintaan keluarga, petugas Satpol PP Gianyar langsung mengirim Tieneke ke RSJ Bangli untuk menjalani pengobatan. Tieneke Koenmilya asal Jawa Timur ini kawin dengan I Dewa Gede Puspa Parwatha dan dikaruniai 4 orang anak.
Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa dihubungi membenarkan petugas Satpol PP Gianyar diminta bantuan untuk mengamankan ODGJ. “Petugas langsung mengamankan orgil dan langsung dikirim ke RSJ Bangli untuk diobati,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)