DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di Jalan Gunung Talang VI.C, Denpasar, Kamis (22/11). Dua pemuda, Yohanes Paulus Bataona (27) dan Milkior Gudi Lasar (27), merusak sepeda motor dan pintu kamar kos. Pemicunya hanya karena mereka ditegur pecalang saat pesta miras.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (23/11) kemarin mengatakan, sebelum kejadian pukul 04.00 Wita, pelaku bersama teman-temannya main musik sambil pesta miras. Karena menganggu tetangga, mereka ditegur oleh salah satu pecalang setempat.
Buntut teguran tersebut, pelaku marah. Mereka dalam keadaan mulut bau alkohol mendatangi rumah Adi Supeno (43).
Diduga pelaku mencurigai korban memberitahu pecalang. Setibanya di sana, pelaku menendang pintu rumah dan sepeda motor Honda Supra milik korban. “Setelah itu, korban melapor ke Polresta Denpasar,” tegasnya.
Terkait laporan itu, tim Resmob Polresta Denpasar mendatangi TKP. Dari keterangan saksi, petugas mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tidak jauh dari TKP, pukul 10.00 Wita. “Pelaku sudah kami tahan. Pintu dan bemper sepeda motor diamankan sebagai barang bukti,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)