gudang
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Buleleng di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan terbakar Sabtu (24/11) dinihari. tidak diketahui penyebab kebakaran tumpukan sampah dengan volume sekitar 450 meter persegi dengan ketinggian mencapai 10 meter tersebut.

Tidak ingin titik api meluas, petugas pemadam kebakaran dari Pos Kubutambahan kemudian diterjunkan memadamkan api. Kobaran api yang telah membesar itu membuat pemadaman berlangsung sekitar 7 jam setelah kejadian ini dilaporkan.

Pertama kali titik api ditemukan salah seorang petugas jaga di TPA sekitar pukul 03.50 wita. Dari kejauhan, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng ini menemukan kobaran api yang diikuti kepulan asap hitam. Saksi ini, kebingungan karena aktivitas di TPA sebelumnya tidak pernah ada pembakaran sampah.

Baca juga:  Baku Tembak Terjadi di Sikatan Surabaya

Ketakutan sebaran api semakin meluas dan khawatir menimbulkan gangguan kenyamanan lingkungan di sekitar TPA, saksi menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng memohon bantuan pemadaman. Tidak berselang lama, petugas pemadam dengan mengoperasikan 2 unit mobil pemadam dari Pos Kubutambahan tiba di lokasi kejadian.

Petugas pemadam ini dibantu dengan truk tangki milik Dinas Perumahan Pemukiman Pertamanan (Perkimta) Buleleng membantu menyuplai air ke lokasi kejadian. Proses pemadaman berlangsung hingga tujuh jam dan menghabiskan 12 tangki air.

Baca juga:  Selasa, Puncak Piodalan Pura Uluwatu

Ini karena sebaran titik api yang luas dan tumpukan sampah yang terbakar itu telah menjadi bara api yang terus mengeluarkan asap, sehingga petugas harus memastikan kalau bara api tersebut padam total. Petugas pun baru memastikan api padam total sekitar pukul 10.30 wita.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pascakejadian itu, petugas masih mengawasi lokasi kejadian. Ini karena, meskipun bara api sudah dipastikan padam, namun bisa saja titik api kembali hidup.

Pasalnya, sampah yang kondisinya telah mengering begitu mudah terbakar. Apalagi, pada situasi tertentu angin bisa saja berhembus kencang, sehingga memudahkan percikan api merembet ke mana-mana. “Setelah kita padamkan dengan bantuan suplai air dari truk tangki Dinas Perkimta dan petugas di TPA kami minta mengawasi lagi karena bisa saja bara api yang tertimpun di bawah itu masih hidup, sehingga kalau muncul kembali agar bisa dilaporkan, sehingga lebih awal bisa kita padamkan,” katanya.

Baca juga:  Diduga Kasus Perampokan, Pemilik Toko Bangunan Tewas dengan Sejumlah Luka di Kepala

Selain itu, pihaknya menghimbau agar petugas jaga di TPA mengawasi aktifitas di lokasi. Terutama pengawasan terhadap pemulung atau aktivitas lain agar tidak membuat titik api di areal TPA. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *