Penjambret tas di wilayah Kerobokan, Dani Dwi Anggara (26), ditangkap. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung dan korbannya seorang siswi, Ni Kadek Yunik Ariyanti (18). Bahkan saat dijambret, korban jatuh bersama motornya dan luka-luka.

Setelah diselidiki akhirnya polisi menangkap pelakunya, Dani Dwi Anggara (26), Sabtu (24/11). Hasil penyelidikan, Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danu Jaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, Minggu (25/11) mengatakan dari laporan korban beralamat di Jalan Sudut Indah, Banjar Kancil, Kerobokan  ini, pada Kamis (8/11) pukul 23.30 Wita, ia usai belajar kelompok.

Baca juga:  Ini, Pemicu Penangkapan Netizen yang Diduga Hina Polisi

Dalam perjalanan pulang  mengendarai sepeda motor, setibanya di TKP datang pelaku dan langsung mepepetnya. Selanjutnya pelaku  menarik tas korban.

Akibat kejadian itu, korban jatuh bersama motornya dan pelaku membawa kabur tas tersebut. “Tas itu berisi HP, KTP, SIM C dan STNK. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Utara,” ungkap Iptu Elim.

Baca juga:  IRT Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Parkir

Setelah menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin PS. Panit Aiptu I Made Suanda melakukan penyelidikan.  Dari keterangan saksi diperoleh ciri-ciri pelaku dan langsung dilakukan pelacakan.

Polisi berhasil mengendus tempat tinggal pelaku yaitu di Jalan Pulau Ayu, Denpasar.  Tanpa buang waktu lagi, polisi langsung menangkap pelaku dan dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *