Ada dua hal yang patut dicermati dari test calon aparatur sipil negara tahun ini. Pertama banyak peserta gagal tes tertulis. Angkanya pun sangat memprihatinkan. Yang ikut tes ribuan orang, yang lolos puluhan.

Bagi saya kondisi ini sangat memprihatinkan. Ketika saya membaca koran Bali Post terkait pemberitaan hasil tes calon ASN ini, saya prihatin. Apakah begitu buruknya kualitas lulusan sehingga tak bisa lolos tes tulis. Hal lainnya saya juga bertanya, apakah standar kelulusan terlalu tinggi?

Baca juga:  Ditunda, Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS di Kemenkumham

Yang jelas, ketika Jumat (23/11) saya membaca koran lagi, ada perubahan yang akan diambil. Standar kelulusan diturunkan. Itu artinya ada banyak calon yang dulunya gagal lolos akan bisa lolos ke babak berikutnya. Inilah kebijakan di tengah standar ideal yang awalnya telah ditetapkan.

Saya juga mendukung komentar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ingin merekrut dosen yang berkualitas dari proses tes atau seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Dia kecewa setelah mendengar informasi banyak peserta CPNS tak lolos passing grade atau nilainya di bawah ambang batas yang telah ditentukan.

Baca juga:  Menyoal PPDB Zonasi

Wajar juga jika dosennya juga tak bisa lolos dari tes tulis, bagaimana nanti mahasiswanya? Inilah kebijakan yang patut kita pahami. Yang jelas peserta CPNS 2018 yang lolos passing grade Seleksi Komptensi Dasar (SKD) jumlahnya hanya sekitar 30 persen di seluruh formasi jabatan yang dibutuhkan.

Syukurnya kini sudah ada Peraturan Men-PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 menetapkan akan mengambil peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD untuk diloloskan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Saya berharap seleksi CPNS tahun ini tak diputuskan berdasarkan kebijakan juga.

Baca juga:  Jimat Tak Bantu Kelulusan Tes CPNS

I Wayan Arsana

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *