Anak-anak SD diedukasi untuk peduli alam dan lingkungan khususnya curik Bali dan menyaksikan langsung pelepasliaran burung yang perlu dilestarikan di habitatnya ini. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepasliarkan 30 ekor curik/jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ke Habitatnya, Senin (26/11) siang di kawasan TNBB, Labuan Lalang. Kegiatan dihadiri Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna K dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal KSDAE Indra Exploitasia.

Selain pelepasan curik Bali juga dilaksanakan launching pusat pendidikan konservasi Curik Bali serta aksi peduli konservasi burung curik Bali berupa pembacaan deklarasi dukungan pelestarian Curik Bali dan adopsi _nesting box_ atau kotak sarang burung Curik Bali.
Agus Ngurah Krisna mengatakan pihaknya juga mengedukasi anak-anak agar peduli alam dan lingkungan termasuk Curik Bali.

Curik Bali merupakan jenis burung Endemik Bali yang habitat aslinya berada di Taman Nasional Bali Barat. Curik Bali memiliki ciri khas warna bulu yang di dominasi warna putih dengan kombinasi warna hitam pada ujung sayap dan ujung ekor. Ciri khas lainnya adalah warna biru terang pada bagian sekitar mata.

Baca juga:  Kembali "Offline," Art Center Siap Gelar PKB ke-44

Sebagai pengelola kawasan yang menjadi habitat Curik Bali, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan burung langka ini. Upaya tersebut antara lain perlindungan dan pengamanan kawasan, pembinaan habitat, pembiakan di Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB), dan juga upaya pembinaan populasi melalui pelepasliaran.

Dikatakan berdasarkan hasil monitoring burung curik Bali yang dilakukan pada Tahun 2018, terdapat 141 ekor burung yang hidup liar di alam. Sementara burung Curik Bali yang ada di UPKPJB, saat ini terdapat 331 ekor. Burung yang ada di UPKPJB dikembangbiakan secara semi alami. Hasilnya digunakan untuk restocking populasi di alam. Dalam 5 tahun terakhir (2014 – 2018) peningkatan ukuran populasi burung curik Bali di alam maupun di pusat perkembangbiakan UPKPJB cukup signifikan.

Baca juga:  Selama Tiga Bulan, Sampah Kiriman di TNBB Mencapai Lima Ton

Menurutnya saat ini, masyarakat  bisa dengan mudah melihat burung Curik Bali terbang bebas di TNBB. Burung yang dilepasliarkan sudah berkembang secara alami di habitatnya.
Teknis pelepasliaran menggunakan metode soft release.

Pada metode ini, burung- burung yang akan dilepasliar ditempatkan pada kandang habituasi untuk penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar. Untuk melepaskannya, terdapat pintu yang dirancang khusus dapat dibuka dengan cara menarik tali yang dipasang pada bagian atas kandang. Setelah pintu terbuka, burung keluar kandang dengan sendirinya tanpa sentuhan tangan manusia.

Pada tahun 2018, telah dilakukan dua kali pelepasliaran. Yang pertama dilakukan pada bulan September sebanyak 10 ekor. Pelepasliaran kedua dilakukan pada tanggal 26 November 2018 sebanyak 30  ekor burung pada kandang habituasi di 3 lokasi.

Baca juga:  PKB XLIII Ditutup, Ini Tema PKB Tahun Depan

Dimana 8 ekor di Labuan Lalang, 10 ekor di Cekik, dan 12 ekor di Brumbun. Burung-burung ini telah melewati masa habituasi dengan waktu yang cukup. Diharapkan burung yang dilepasliarkan tersebut dapat bertahan hidup dan berkembangbiak dengan baik. Untuk memastikan hal tersebut, para petugas dibantu masyakarat melakukan monitoring intensif, baik harian, mingguan, dan bulanan.

Sementara Indra Exploitasia mengatakan keterlibatan masyarakat sebagai tokoh utama dalam pelestarian curik Bali terus diberdayakan. Sehingga masyarakat menjamin adanya kelestarian habitat curik Bali. Demikian juga kerjasama lintas sektoral perlu terus dijaga sehingga ada tindakan secara kolektif dalam pelestarian curik Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *