JAKARTA, BALIPOST.com – Rencana pemberlakuan pungutan sebesar 10 dolar AS bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali dianggap positif wakil rakyat dari Bali yang ada di DPR RI. Salah satunya, Tutik Kusuma Wardhani.
Namun, ia menegaskan pungutan itu harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur dan penciptaan daya tarik wisata (DTW) baru. Sehingga turis merasa nyaman selama berada di Bali. “Risiko dari pungutan ini adalah bahwa biaya perjalanan wisman yang berkunjung ke Bali akan menjadi lebih mahal sehingga perlu perbaikan infrastruktur. Juga menciptakan DTW yang baru untuk menarik wisman sehingga mereka merasa lebih nyaman,” kata anggota Komisi XI DPR RI ini, Senin (26/11).
Tutik menilai kebijakan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut lebih baik daripada menaikkan retribusi atau pajak. Kendati demikian, untuk menghindari kontraproduktif dari kebijakan ini sebaiknya dilakukan sosialisasi hingga matang. “Untuk awal pungutan pasti akan ada reaksi dari Wisman dan penyelenggara pariwisata, namun jika kajian maupun survei dilakukan secara baik dan terintegrasi hambatan tersebut bisa diselesaikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, disarankan melakukan sosialisasi dan survei sebelum penerapannya. Sebab dari sosialisasi dan survei tersebut, pemangku kepentingan dapat mengetahui dan memetakan dampak buruk yang mungkin akan timbul. “Pada tahapan awal pasti akan ada hambatan namun bila disosialisasikan dengan baik dan kebijakan pungutan yang dilakukan memiliki dasar hukum, tidak ada masalah, daripada harus menaikkan retribusi ataupun pajak daerah,” imbuhnya.
Sisi positif dari kebijakan ini, menurutnya adalah dana yang nantinya diperoleh bisa digunakan untuk pembangunan di wilayah-wilayah yang dianggap perlu lebih diberi insentif besar untuk pembangunan. “Yang pasti hasil dari pungutan akan sangat bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali, untuk menyeimbangkan DTW (daya tarik wisata) antara Utara dan Selatan,” ujarnya. (Hardianto/balipost))