Suasana rapat pembahasan RAPBD Tabanan 2019. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sempat dua kali tertunda, akhirnya Badan anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kembali menggelar rapat kerja membahas RAPBD 2019, Senin (26/11). Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD belum memiliki solusi menutupi defisit yang terjadi lantaran potensi pendapatan sudah tidak ada lagi.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, ketua TAPD yang sekaligus Sekda Tabanan I Nyoman  Wirna Ariwangsa menjelaskan beberapa hal terkait kondisi keuangan yang ada. “Masih ada kekurangan sekitar Rp 51 miliar dan itu yang belum diketahui sumbernya,” ucapnya.

Ia menjelaskan setelah melalui pembahasan sebelumnya, ada penambahan pendapatan sebesar Rp 45 miliar. Ini didapat dari rencana penerimaan PAD yang semula dipasang Rp 373 miliar naik menjadi Rp 390 miliar sehingga ada kenaikan Rp 19 miliar.

Baca juga:  Buleleng Dilanda Hujan, Nasib Budidaya Tembakau Virginia Terancam

Selain itu juga mendapatkan dana perimbangan sebesar Rp 36 miliar. “Jadi ada peningkatan pendapatan sebesar Rp 45 miliar,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain dengan berbagai program yang dibuat, ada penambahan kebutuhan (belanja wajib, red) sebesar Rp 275 miliar. Dana itu untuk kenaikan gaji PNS 5 persen, rekrutmen CPNS, pembayaran JKN KIS, dana desa serta kebutuhan mendadak lainnya. “Untuk menutupi kami melakukan rasionalisasi beberapa program,” sebutnya.

Beberapa program yang dirasionalisasi, seperti pemotongan dana hibah infrastruktur sebesar Rp 50 miliar, Perjalanan dinas Rp 10 miliar, makan minum di OPD Rp 10 miliar. Selain itu juga gaji CPNS yang hanya lulus tes dan ini masih berproses sebesar Rp 15 miliar dan pengurangan dana tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp 73 miliar dari sebelumnya dipasang Rp 190 miliar sehingga totalnya sebesar Rp 229 miliar.

Baca juga:  Cegah Corona, Badung Ambil Dana Ini

Ditambahkan anggota TPAD yang juga Kepala Bapelitbang IB Wiratamaja, defisit sebesar Rp 51 miliar memang rencananya akan ditutupi dari Silpa karena sudah tidak ada lagi potensi pendapatan yang bisa digali. Namun, jika Silpa mencapai Rp 76 miliar. “Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi Silpa setiap OPD mengefensiesikan perencanaan namun tidak mengurangi kewajiban,” tegas Wiratmaja.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Zona Kuning Ini Capai 2 Digit

Sementara itu, Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi, sepakat beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi dari pusat. “Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori,” tegasnya.

Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. “Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *