DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi Hari Raya Natal, Galungan, Kuningan dan Tahun Baru 2019, Polda Bali bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan, memantau harga sembako di pasar. Jika ditemukan ada penimbunan dan mafia pangan, maka akan ditindak tegas.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di Bali. “Perintah Bapak Kapolda memang Polda Bali bersama jajaran harus melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama Satgas Pangan yang dibentuk bersama stakeholder terkait,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, usai rapat koordinasi (Rakor) Satgas Pangan Bali, Selasa (27/11).
Menurutnya, dilihat dari harga cabai, minyak, telur, bawang, daging dan beras di pasar, cukup berpengaruh. Oleh karena itu pihaknya akan mengawasi terus perkembangan harga kebutuhan pokok secara keseluruhan. “Kalau seandainya harga telur naik, apa yang kita cari (solusinya-red). Kita sekarang mendekati bulan Desember, ada yang Natalan, Galungan dan tahun baru. Apalagi Bali ini kan darerah wisata yang tingkat konsumsinya tinggi,” ungkapnya.
Dari Januari hingga Februari, kata dia, masih bisa meng-cover, misalnya harga cabai stabil karena di beberapa beberapa daerah di Jawa sedang panen. Kalau misalnya harga telur naik, yang pertama dilakukannya adalah mencari spekulan bukan peternaknya. Menurutnya bila permintaan banyak tentu jumlah spekulan meningakat dan diminta untuk menurunkan harga. “Bolehlah cari untung tapi jangan terlalu tinggi. Kalau tidak bisa juga, dia (spekulan-red) menimbun, kita akan tangani penimbunannya,” tandasnya.
Pihaknya juga memantau para pertenak ayam. Apabila ayam banyak yang terkena penyakit sehingga tidak bisa menghasilkan telur, Satgas Pangan ini mencarikan solusi lain, diantaranya berkoordinasi dengann Badan Urusan Logistik (Bulog). Dengan demikian rantai permasalahan itu bisa diatasi sehingga memberikan harga terjangkau kepada masyarakat. “Nantinya kita lakukan operasi pasar bersama Bulog. Kuncinya adalah kita harus mencintai masyarakat Bali, jangan kita jual makanan kadalauwarsa. Contoh ikan yang sudah busuk dijual, kalau sudah gitu kita tidak bisa mentolerir. Kami berkomitem melindungi dan melayani masyarakat, jangan ada benda-benda (makanan-red) yang masuk ke badan ini yang bisa menimbulkan penyakit. Yang coba menimbun dan buat makanan tidak benar, akan dikenakan sanksi tegas,” tandasnya.
Selain itu, ke depan pihaknya akan menyasar pertanian. Satgas ini akan mencoba rencana pertanian berkesinambungan, yaitu meningkatkan produksi pertanian yang berbasis keilmunan. Tujuannya supaya jumlah produksi di Bali dapat meningkat, sehingga konsepnya dapat men-suplay kebutuhan-kebutuhan masyarakat di Pulau Dewata ini.
Apakah indikasi mafia pangan di Bali khususnya menjalang Natal, Galungan dan tahun baru? “Sampai saat ini belum ada. Tapi biasanya sifatnya dadakan. Tapi kita sudah monitor, jangan coba-coba siapapun dia akan ditindak tegas,” ujar Kombes Yuliar.
Kalau ada yang menimbun? “Kita timbun sekalian, kita ratakan. Jangan sampai harga naik semua, gara-gara satu orang bikin pusing kita. Pasti kita sikat,” tegasnya.
Sanksi hukum bagi spekulan, menurut Yuliar, sudah diatur dalam Undang-undang Perdagangan, misalnya pencabutan izin dan sanksi pidana. “Kalau ikan dikasi formalin itu dikenakan 5 tahun (penjara). Daging sudah sebulan lebih bisa dikenakan sanksi berat. Kita sikat itu,” ungkapnya.
Kepala Bulog Divisi Regional Bali Yosep Wijaya mengatakan, operasi pasar akan dilakukan lebih masif lagi, termasuk melakukan sidak. “Kami sudah koordinasi dengan Polda untuk pengawalan,” tegasnya.
Sementara Kepala Disperindag Bali Putu Astawa mengapresiasi langkah Kombes Yuliar dan jajarannya karena ingin harga-harga pangan tidak terlalu mahal. “Kalau terlalu murah petani juga kasihan. Sehingga dengan kehadiran satgas ini bisa lebih baik terutama kestabilan harga pasar,” ujarnya.
Menghadapi Natal, Galungan dan tahun baru, umumnya permintaan akan melonjak dan ketersediaan pangan berkurang sehingga harga akan melambung. Oleh akrena itu perlu mengambil langklah-langkah supaya harga tetap stabil. “Dengan Satgas Pangan ini, kami akan cek di gudang pangan, gudang pasar-pasar, swalayan, ada tidak peredaran barang-barang yang membahayakan konsumsi masyarakat. Kalau ketersediaan cukup, distribusi merata, aman dikomsumsi, tahanlah pangan kita. Itu yang dimaksud ketahanan pangan. Outputnya harga-harga menjadi stabil,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)