Belasan Hakim, Panitra, dan PNS di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengikuti tes urin Rabu (28/11). (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Rabu (28/11), menggelar tes urine dilingkungan Pengadilan Negeri Singaraja. Sebanyak 15 orang, terdiri dari Hakim, Panitra, dan PNS mengikuti tes urin.

Upaya ini sebagai tindaklanjut program pencegahan dan deteksi dini terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di instanasi vertikal daerah.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa, tes urin di PN Singaraja sebagai tindaklanjut deteksi dini adanya kemungkinan aparat penegak hukum di daerah yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Baca juga:  10 Tahun Berturut-turut, BPR Lestari Bali Sabet Infobank Awards

Deteksi ini tujuannya menunjukan kepada publik bahwa aparat penegak hukum bersih dari indikasi penyalahgunaan narkotika.

“BNNK selain melakukan sosialisasi, juga melaksanakan pencegahan dengan melancarkan tes urin. Apalagi, pengaruh narkotika ini menyasar semua lini apakah itu pejabat, hakim, atau masyarakat biasa. Kami ingin dengan tes urin ini aparat penegak hukum ini sebagai contoh di masyarakat dan menunjukkan diri yang bersih dari pengaruh narkotika,” katanya.

Baca juga:  Dari Baju Milik I Gusti Ngurah Rai hingga Koran Perjuangan Dipamerkan di Bajra Sandhi

Sementara Ketua PN Singaraja Sudar, SH.MH., menyambut positif tes urin yang dilakukan jajaran BNNK. Dia mengatakan, tes urin ini mengetahui adanya kemungkinan aparat penegak hukum tersangkut pengaruh narkotika.

“Ya sebagai apparat penegak hukum, saya menyambut baik dan mendukung penuh pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Tidak sekali ini saja, nanti kita programkan untuk melakukan hal serupa secara rutin, dari upaya itu kami menunjukkan diri kepada publik bahwa lembaga ini “bersih” dari indiaksi penyalahgunaan narkotika,” katanya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Ditolak, Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Firli Bahuri

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *