Komplotan curanmor ditangkap aparat Polsek Kutsel di Banyuwangi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penggerebekan terhadap komplotan curanmor dilakukan tim Opsnal Polsek Kuta Selatan (Kutsel) di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Polisi menangkap Luhur Aditama alias Hadi (30) dan Afton Ilman Huda (22), Minggu (25/11).

Sedangkan Fatchur Rahman alias Paok (37) dan penadahnya, Masfud alias Rido (36) dibekuk, Senin (26/11). Kaki tersangka Luhur dan Afton terpaksa ditembak petugas karena melawan. Sedangkan satu pelaku berinisial Mt masih diburu. “Tersangka Luhur ini merupakan residivis dan jadi target operasi kami. Pengungkapan kasus ini di-back up tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali,” tegas Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Rabu (28/11).

Baca juga:  Jalur Strategis, Perbaikan Jalan di Pedawa Dipercepat

Awalnya, Matius Bulu (34) melapor kehilangan sepeda motor di dekat Tomas Homestay Padang-Padang Di Desa Pecatu, Kutsel, Sabtu (26/9). Pukul 13.00 Wita korban tiba di TKP dan memarkir motornya di parkir atas homestay.

Motor tersebut tidak dikunci stang. Selanjutnya korban turun ke pantai untuk bekerja. Usai kerja pukul 18.00 Wita, motor tersebut ternyata hilang. Saat korban bersama temannya melakukan pencarian malah menemukan satu sepeda motor tak bertuan. Selanjutnya korban melapor ke polsek.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kutsel dipimpin Kanit Iptu Muh. Nurul Yaqin melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran motor tak bertuan tersebut, polisi curiga kalau pelakunya adalah Luhur, residivis kasus curanmor.

Baca juga:  Indonesia Ambil Alih Navigasi Penerbangan di Riau dan Natuna

Polisi langsung menelusuri tempat tinggal Luhur yaitu di seputaran Kampus Unud, Nusa Dua, Kelan, Jalan Sunset Road dan Kunti, Kuta, serta Renon. Namun hasilnya nihil. “Anggota kami mendapat informasi pelaku (Luhur) dan pacarnya pulang ke Jawa. Alamatnya di wilayah Banyuwangi, tepatnya daerah Kalibaru. Pengejaran langsung dilakukan ke sana,” tegasnya.

Setibanya di sana, polisi dapat informasi Luhur sembunyi di rumah Hendrik di Dusun Sumberwringin, Kalibaru Manis, Banyuwangi. Pada Minggu (25/11) pukul 02.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Luhur berhasil ditangkap. Waktu itu Luhur sedang tidur ditemani empat temannya yang sedang pesta arak. Motor milik korban juga ditemukan di sana.

Baca juga:  Jalani PPKM Level 4, Target Testing COVID-19 Bali Dikurangi

Selanjutnya dilakukan pengembangan, polisi lalu menangkap Afton di rumahnya di Jalan Malangsari, Kalibaru Kulon, Banyuwangi. Keesoka harinya dibekuk tersangka Fatchur dibekuk di Jalan Yudistira Gang Puring dan penadahnya, Mahfud Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar. “Jadi kompolotan ini mencuri delapan motor dan dijual kepada penadahnya (Masfud). Pelaku mengaku mencuri sepeda motor di wilayah Kutsel, Denpasar dan Kuta Utara,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *