DENPASAR, BALIPOST.com – Ancaman keras dilontarkan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan kepada pelaku street crime (kejahatan jalanan). Menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolresta mengancam menembak mati pelaku jambret dan copet, jika melakukan perlawanan menggunakan senjata.
“Kita akan melakukan tindakan tegas yaitu ditembak sesuai prosedur. Apabila melawan menggunakan senjata akan ditembak mati,” tegas Kapolresta Ruddi, Kamis (29/11).
Menurutnya, beberapa minggu terakhir tim Ospnal Satreskrim Polresta, polsek-polsek dan Satgas CTOC, menangkap pelaku percobaan perampokan, jambret dan copet. Para pelaku tersebut beraksi di wilayah Kuta, Denpasar Barat, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur.
“Tim gabungan ini tiap malam melakukan operasi khusus yaitu menyasar pelaku kejahatan jalanan. Sesuai perintah Bapak Kapolda harus serius menindak pelaku kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Kapolresta membeberkan pengungkapan kasus percobaan perampokan dengan modus menyamar jadi pegawai PLN. Pelakunya, Rudi Kurniawan (29) dan Roni Sosilo (32). Mereka gagal beraksi di Jalan Teuku Umar Barat (Malboro) X No. 8A Denpasar Barat (Denbar) karena korbannya, Sumiyati (65) berhasil kabur dan akhirnya kedua pelaku ini ditangkap warga. Namun kedua pelaku melakukan perlawanan dan anggota Polsek Denpasar Barat terpaksa menembak kedua kaki para pelaku.
Sedangkan Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku jambret, Santoso (33) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Selasa (27/11) lalu. Korbannya, Josephinne Shu-Fang Chin, warga negara Australia. Dia dijambret di Jalan Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (6/9). Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi dua Iphone, uang tunai 400 Dolar Australia, kartu kredit, kacamata dan SIM.
Oleh pelaku dua Iphone milik korban dipakai bayar utang kepada temannya. Saat diajak mengembangkan kasus ini, pelaku melawan dan polisi terpaksa menembak kedua kakinya.(kerta negara/balipost)