GIANYAR, BALIPOST.com – Maraknya produk luar dan usaha berjejaring masuk ke Bali khususnya kawasan Kabupaten Gianyar, dikhawatirkan dapat mematikan produk lokal. Kondisi ini pun menjadi perhatian Pemprov Bali. Bahkan pemrov Bali mengumpulkan Disperindag se-Bali untuk menyusun Pergub yang akan melindungi produk lokal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprov Bali, Putu Astawa, saat membuka Rakor Disperindag se Propinsi Bali di Rumah Luwih, Gianyar, Jumat (30/11) kemarin mengatakan serbuan produk luar sangat mengkhawatirkan terutama pasar berjejaring. Apalagi ada kecendrungan masyarakat lebih mengapresiasi produk luar seperti buah buahan, makanan dan merk hingga pakaian. ” Sementara minat terhadap produk Bali justru minim,” ucapnya.
Menurut Putu Astawa kualitas produk lokal Bali sesungguhnya tidak kalah dengan produk luar. Apalagi untuk urusan kuliner lokal Bali. Dikatakan pola pikir masyarakat harus diarahkan agar mencintai dan memanfaatkan produk lokal, sehingga masyarakat Bali bisa berdiri di tanah sendiri. ” Permasalahan inilah salah satunya diangkat, terutama bagaimana meningkatkan daya saing, meningkatkan kebersihan, tata kelola, sehingga tidak kalah dengan usaha atau produk luar, ” katanya.
Membentengi produk lokal, Pemprov Bali juga telah menyusun Pergub, diantaranya Pergub untuk pemanfaatan dan penggunaan produk pertanian dan industri lokal, serta penyusunan Pergub pembatasan toko berjejaring, guna lebih mengembangkan usaha lokal. “Pergub disusun sebagai bentuk ketegasan Pemprop Bali agar benar benar dilaksanakan,” tegas Putu Astawa.
Terkait dengan sudah menjamurnya toko berjejaring, menurut Putu Astawa pemerintah akan membatasi ijinnya toko berjejaring. Solusi lainnya mendorong tiap desa pakraman membuat usaha minimarket.
Sementara Kadis Perindag Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, mengharapkan setelah rakor akan tercipta sinkronisasi dan sinergi pelaksanaan pembangunan perindustrian dan perdagangan antara provinsi dan antar kabupaten/kota se-Bali. “Rakor ini untuk harmonisasi dan mengurangi implikasi disharmoni koordinasi lintas kabupaten,” papar Wayan Suamba. (manik astajaya/balipost)