Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bangunan rumah dinas Kepala SDN 3 Depeha di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan ditemukan terbakar Kamis (29/11) malam lalu sekira pukul 22.00 wita malam. Diduga, mes berukuran 8 kali 7 meter persegi yang tidak ditempati itu, diduga tidak sengaja dibakar oleh seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Saat ditemukan api membakar bagian atap hingga dengan cepat merembet ke seluruh ruangan. Kobaran api membuat warga di sekitar lokai kejadian ke luar rumah.

Warga pun tidak bisa berbuat banyak karena kesulitan memadam api yang terus membesar. Api baru bisa dipadamkan, sekitar satu jam setelah petugas pemadam kebakaran melakukan penanggulangan.

Baca juga:  Penjaminan Kredit Modal Kerja Gen 2 Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, setelah mendapat laporan kejadian, pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga karena tidak sengaja dibakar oleh seseorang yang menderita gangguan jiwa.

Ini dikuatkan dari keterangan saksi, sebelum mes terbakar warga sempat melihat seseorang keluar masuk ke dalam rumah tersebut. Bahkan, warga sebelumnya sempat memergoki seseorang itu membakar sampah di dalam rumah.

Baca juga:  Gada Bali Keluhkan Pasokan Berkurang Hingga 80 Persen

Saat membakar sampah itulah, diduga api merembet hingga menghangukan seisi bangunan mes. Akibat kejadian itu, dieprirakan menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 30 juta. “Kami masih menyelidki, karena dari keterangan warga menyebutkan dugaan api itu berasal dari ulah seorang nenek yang mengalami gangguan kejiwaan saat itu membakar sampah,” ungkap Kapolsek Mustiada, Jumat (30/11) siang.

Kepala SDN 3 Depeha Wayan Sridana mengatakan, selama ini mes yang terbakar itu tidak difungsikan. Bangunan yang sudah sudah rusak itu dibiarkan begitu saja.

Baca juga:  Kebakaran Warung di Pantai Melasti, Kerugian Capai Ratusan Juta

Meski demikian, di dalam mes disimpan aset sekolah yang sudah tidak dipakai. Akibat kejadian itu, diperkirakan menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 30 juta. “Untuk sementara digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang sekolah yang rusak, dan sejak lama tidak ditempati,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *