DENPASAR, BALIPOST.com – Petani diberi kemudahan dalam mengakses perbankan. Untuk usaha pertanian dalam arti luas ada beberapa fasilitas yang diberikan seperti KUR dengan bunga 7 persen, AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dengan premi Rp 36.000. Selain itu juga ada AUTS ( Asuransi Usaha Ternak Sapi) dengan premi Rp 120.000.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, IB Wisnuardhana, Jumat (30/11), petani dalam membayar pinjaman juga diberikan grace period 3 bulan atau lebih. Mengingat, masa panen tidak setiap bulan.

Sektor pertanian, lanjutnya, merupakan salah satu sektor pendorong pembangunan bidang ekonomi di Provinsi Bali selain sektor pariwisata, industri kecil dan kerajinan. Pembangunan pertanian selain diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memacu pertumbuhan perekonomian daerah, juga berperan penting dalam penyediaan lapangan kerja.

Baca juga:  Dari Januari-Juni, Realisasi KUR Mencapai Rp 103,19 Triliun

Namun tantangan ke depan di bidang pertanian semakin kompleks. Yaitu kebutuhan pangan yang terus meningkat, alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian, persaingan pemanfaatan air dengan sektor domestik, tuntutan konsumen terhadap kualitas dan kontinyuitas produk dan persaingan pasar yang semakin ketat.

Maka dari itu sektor pertanian perlu didorong dan diberi kemudahan akses. Yang paling penting bagi pertanian adalah akses permodalan.

Baca juga:  Polis Asuransi Dijamin LPS, Berpotensi Muncul Sengketa Lebih Banyak

Karena pembayaran cicilan pertanian tidak bisa dilakukan secara bulanan sesuai harapan bank. Salah satu kemudahan yang diterima petani di Bali adalah mendapatkan grace period, masa tenggang pembayaran pinjaman.

Selain itu, petani juga bisa mendapatkan KUR dengan bunga 7 persen. “Jika petani tidak punya jaminan, ada Jamkrida yang membantu jaminannya,” katanya.

Usaha pertanian adalah salah satu bidang usaha yang relatif rentan terhadap kegagalan karena dampak perubahan iklim, gangguan hama penyakit apabila tidak diusahakan secara baik dan akibat fluktuasi harga jual, karena sifatnya musiman. Maka petani dan peternak Bali dianjurkan untuk mengikuti program asuransi.

Baca juga:  Petani Beralih ke Pertanian Organik, Manfaatkan Pupuk Kompos dari TOSS

Karena 80 persen preminya ditanggung pemerintah, petani hanya membayar 20 persen yaitu Rp 36.000 untuk petani padi dan Rp 40.000 per ekor untuk asuransi sapi. Sementara pemerintah memberi subsidi premi asuransi sapi sebesar 2/3 dari harga sapi. Ia berharap ke depan petani tidak lagi kesulitan dalam akses ke keuangan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *