DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah penduduk di Bali sejatinya terus mengalami peningkatan. Data agregat kependudukan provinsi Bali semester 1 tahun 2018 tercatat 4.245.108 penduduk.

Jumlah ini meningkat bila dibandingkan data agregat semester 2 tahun 2017 sebanyak 4.221.444 penduduk. Peningkatan jumlah penduduk bahkan terjadi di semua kabupaten/kota. “Itu data bersih, sehari-hari kan direkam kemudian ditunggalkan di pusat baru nanti kelihatan berapa Bali penduduknya yang pasti,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/KB Provinsi Bali, I Wayan Sudana di Denpasar.

Terkait “KB Bali” yang ingin diterapkan Gubernur Bali Wayan Koster, Sudana menilai positif. Terlebih, inti dari KB sebetulnya adalah keluarga berkualitas.

Di dalam Undang-undang juga tidak ada disebutkan mengenai dua anak cukup. Mengingat, KB Bali yang dimaksud gubernur adalah keluarga dengan 4 anak untuk melestarikan “Komang/Nyoman” dan “Ketut”.

Baca juga:  PPKM di Sarbagitaku Diperpanjang, Ini Pesan Gubernur Koster

Pasalnya, membatasi keluarga hanya memiliki dua anak berbenturan dengan adat, kultur, dan budaya Bali. Dalam hal ini, memutus generasi Bali yang sudah sekian lama ada secara turun temurun. “Yang penting keluarga sehat dan sejahtera, berbahagia, pendidikan anak-anaknya bagus. Itu intinya mau punya berapa anak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya memahami wacana yang dilontarkan gubernur dari segi kultur Bali. Apalagi dari dulu memang sudah ada “Wayan”, “Made”, “Komang/Nyoman” dan “Ketut”.

Ketika ada program nasional Keluarga Berencana (KB) dengan slogannya dua anak cukup, tentu ada benturan yang terjadi. Ini yang kemudian menginspirasi gubernur untuk menggalakkan lagi KB Bali dengan 4 anak. “Cuma kan memang perlu juga istilahnya kajian dari beberapa pihak. Jadi ada masukan sebelumnya, karena ini juga tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Baca juga:  Mengadu ke Dewan, Puluhan Mantan Karyawan Hardys Dikawal Ketat

Tama menambahkan, hak untuk memiliki anak tentunya kembali pada kemampuan masing-masing individu untuk membiayai anak-anak mereka ke depan. Tapi kalau pemerintah berani menjamin kesejahteraan dengan empat anak, tentu wacana yang dilontarkan gubernur tidak lagi menuai pertentangan seperti sekarang.

Apalagi, program KB di beberapa daerah tanah air juga tak sepenuhnya dijalankan. Artinya, masih banyak keluarga yang memiliki lebih dari dua anak. “(Dengan program KB 2 anak cukup, red) Memang ada kekhawatiran masyarakat Bali akan punah, misalnya karena terdesak oleh pendatang. Tapi jangan hanya populasi orang Bali-nya saja yang bertambah. Kesejahteraannya bagaimana? Ini masalahnya,” imbuh Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Laporkan Nihil Tambahan Pasien Sembuh dan Kasus COVID-19

Kalau hanya populasi orang Bali yang bertambah dengan KB 4 anak, Tama justru khawatir akan meningkatkan lagi angka transmigrasi di kemudian hari. Ujung-ujungnya, pertambahan orang asli Bali menjadi tidak ada artinya karena mereka harus meninggalkan pulau Dewata untuk menggapai kesejahteraan yang lebih layak.

“Lalu siapa yang nanti diajak untuk mengajegkan Bali dengan melestarikan adat dan budaya. Jadi, menambah populasi juga harus disiapkan masa depannya. Makanya perlu pendapat dari berbagai pihak dan dari segala aspek. Baik ekonomi, budaya, dan sebagainya,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *