GIANYAR, BALIPOST.com – Kepergok di dalam kamar bersama pria idaman lain (Pil), Ni Nyoman Pur (36) langsung dianiaya hingga babak belur oleh pacarnya Hendrik Berliana. Bahkan saking terbakar api cemburu, pemuda 30 tahun ini juga mengamuk dengan merusak sejumlah fasilitas rumah Ni Nyoman Pur yang berlokasi di Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Ditengah amukan itu, pemuda asal Tegallalang ini juga menodongkan pisau ke arah Purnawati.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Jaya Winangun dikonfirmasi Selasa (4/12) mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi pada Minggu (02/12) dini hari sekitar pukul 01.00 wita. Kala itu Hendrik yang diduga mabuk datang ke rumah korban di Banjar Mukti, Desa Singapadu. ” Hendrik mengaku kala itu mau menemui pacarnya ini, tapi setiba disana dia merasa curiga, kalau pacarnya di dalam kamar bersama seorang pria, ” katanya.
Hendrik yang merasa curiga akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah korban. Ternyata benar di dalam kamar kekasihnya ini sedang tanpa busana dengan seorang pria berinisial D. ” Hendrik sempat juga menganiaya pria itu (berinisial D-red), tetapi dia berhasil kabur meninggalkan korban dirumah itu, ” ungkap Iptu Winangun.
Kala itu Hendrik juga menjambak rambut dan menarik paksa korban dari kasur hingga terjatuh di lantai. Pelaku yang semakin gelap mata lantas berlari ke dapur mengambil pisau. Korban yang melihat itu, lantas mengejar pelaku dan memeluk dari belakang, dengan tujuan agar pelaku tidak melukai korban menggunakan pisau tersebut. Tetapi pelaku saat itu malah menginjak kaki korban, ” katanya.
Usai diinjak kakinya, pelukan korban pun lepas, sementara pelaku yang berbalik arah langsung menghantamkan bogem ke arah kepala korban yang diketahui berstatus janda ini. Pukulan itu pun dihantamkan berulang kali, hingga wajah korban lebam. Korban sempat berupaya lari untuk menyelamatkan diri. ” Pelaku ini terus mengejar korban hingga di ruang tamu, selain memukul korban, di ruang tamu itu pelaku juga mengamuk dengan merusak televisi dan peralatan rumah lainya, ” ungkapnya.
Lantaran terus dipukul, korban juga kembali berupaya menenangkan dengan memegang tangan pelaku, harapanya agar tidak dilukai dengan pisau yang masih dipegang. Namun bukannya tenang, korban malah ditendang pada bagian perut. Tidak berselang lama usai keributan itu, korban berhasil keluar rumah, lantas langsung menuju rumah temannya di seputaran Desa Singapadu. Usai penganiayaan dan perusakan itu, Hendrik lantas dilaporkan ke Polsek Sukawati.
Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan serta perburuan terhadap pelaku. Sampai akhirnya Hendrik yang masih lajang ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya seputaran Kecamatan Tegalalang pada Senin (3/12). ” Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dia juga sudah mengakui perbuatannya, ” ucapnya.
Dikatakan hingga kini pelaku masih melakukan pemeriksaan terhadap Hendrik di Mapolsek Sukawati. Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 406 KUHP. ” Pelaku masih kita tahan di sel Polsek, ” katanya. (manik astajaya/balipost)