Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pengembangan ekonomi pedesaan saat ini dilakukan pendekatan baru sehingga mampu menstimulus dan menggerakkan ekonomi desa. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU itu disebutkan, desa dapat mengembangkan potensi desa melalui pembentukan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tidak terkecuali Denpasar. Sejumlah desa sudah memiliki BUMDes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, Selasa (4/12) mengatakan, saat ini dari 27 desa yang ada, sudah berdiri 21 BUMDes. “Kami berharap seluruh desa yang ada di Kota Denpasar tahun ini telah memiliki BUMDes,” ujarnya.

Baca juga:  Bendahara Sekaligus Kasir BUMDes Kertha Jaya Diadili Kasus Korupsi

Saat ini sebagian besar BUMDes yang ada bergerak bidang jasa. Keberadaannya diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing desa. BUMDes yang dibangun dapat menggali dan mengembangkan potensi desa di samping juga dapat membuka lapangan kerja.

Lebih lanjut Wiradana menambahkan dalam membangun BUMDes, sebaiknya melalui kesepakatan musyawarah desa bukan berdasarkan instruksi sehingga dalam mengembangkan potensi desa yang ada bisa benar-benar serius. Pendirian BUMDes, menurut Wiradana, merupakan salah satu upaya mewadahi pelaku, aset dan kegiatan di bidang ekonomi.

Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Pendirian BUMDes juga sebagai strategi pengembangan ekonomi desa bersifat kolektif dengan harapan dapat mengembangkan ekonomi desa sehingga menjadi desa mandiri menuju Denpasar yang Smart City.

Baca juga:  Bali Belum Mandiri Pangan

Setelah terbentuknya 21 BUMDes, menurut Wiradana, dilanjutkan dengan pembentukan Forum BUMDes. Diharapkan melalui forum ini dapat menjadi wadah untuk saling tukar informasi guna mengembangkan usaha di masing-masing BUMDes.

Sementara Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari menambahkan dengan terbentuknya Forum BUMDes dapat semakin mendorong terbentuknya bumdes di masing-masing desa. Di samping akan memberikan penyuluhan dan sebagai tukar menukar informasi untuk mengembangkan usaha di masing-masing BUMDes. “Pada intinya kami harapkan dengan terbentuknya Forum BUMDes dapat mencari solusi di setiap ada permasalahan di masing-masing BUMDes. Sehingga keberadaan BUMDes dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus BUMDes Toyapakeh, Merugi Tetap Bagi SHU

Ketua Forum Bumdes I Wayan Juliantara dari Bumdes Segara Giri, Desa Sanur Kauh mengaku keberadaan forum sangat membantu mengembangkan potensi desa. Di samping itu, keberadaan Forum BUMDes dapat dijadikan wahana untuk saling bertukar informasi sehingga dapat memajukan masing-masing BUMDes. “Saya kira keberadaan Forum BUMDes sangat penting guna menjaga kelangsungan BUMDes di masing-masing desa. Mengingat melalui forum ini dapat saling bertukar informasi untuk memecahkan setiap permasalahan,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *