SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung dikepung daerah zona merah rabies, seperti Karangasem, Bangli dan Gianyar. Kekhawatiran dikelilingi daerah rawan, kini mulai terjadi.
Tahun ini, hingga Desember 2018 sudah terjadi sebelas kasus gigitan anjing. Padahal, setahun sebelumnya Klungkung bebas gigitan anjing rabies.
Kasus terbaru terjadi pada Minggu (2/12), di Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Kabid Keswan, Dinas Pertanian Klungkung, A.A Arnawa, Selasa (4/12), menyampaikan saat itu ada kegiatan vaksinasi rabies di Desa Dawan Kelod. Sebab, sebelumnya d isana ada kasus gigitan anjing.
Ketika lewat Pesinggahan, timnya menerima informasi di Bukit Tengah, ada yang mengaku digigit anjing. Setelah dicari anjingnya itu, dijaring dan dimasukkan ke dalam karung serta diambil sampel otaknya, ternyata anjingnya positif rabies. “Dia digigit, karena menghentikan anjing yang sedang mengejar ayamnya di tegalannya,” katanya.
Terhadap kejadian itu, Arnawa menambahkan, pihaknya memperluas eleminasi anjing liar di sekitar tempat itu, sesuai protap. Proses eleminasi sudah dilakukan sejak Senin (3/12). Namun, berapa anjing yang mati akibat proses eleminasi ini belum diketahui. Selain itu, upaya yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga sekitar.
Sementara terhadap orang yang tergigit juga dilakukan koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan. Dinas kesehatan sudah turun ke bawah melakukan langkah-langkah. “Kami dari Keswan juga menyarankan kepada korban yang tergigit (Nengah Parta) untuk segera mencari VAR. Ternyata korbannya mengaku tidak berani disuntik. Akhirnya, malam-malam datang petugas puskesmas ke rumahnya untuk menjemputnya, akhirnya korban disuntik VAR di rumahnya. Sebab, anjing yang menggigitnya sudah positif rabies,” tegas Arnawa.
Sebelumnya, pada 28 November lalu, juga sempat ada anak kecil bernama Novi yang di gigit anjing rabies. Setelah tergigit, kemudian dilakukan observasi, ternyata anjingnya juga positif rabies. Ini. Memperlihatkan bahwa warga harus meningkatkan kewaspadaan. Mengingatkan Klungkung dalam lingkaran daerah zona merah rabies.
Dalam setahun terakhir, sudah ada sebelas kasus gigitan anjing rabies. Sebagian besar peristiwanya terjadi di Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Faktornya karena Klungkung dikelilingi daerah zona merah rabies. Seperti Karangasem, Bangli dan Gianyar.
Klungkung menurutnya harus siap menghadapi kasus gigitan anjing rabies. Kedua, juga karena mobilitas orang dan anjing di Klungkung yang cukup tinggi. Padahal, pada tahun 2017, Klungkung tidak ada kasus rabies.
Menghadapi situasi ini, pihaknya menegaskan terus menggencarkan vaksinasi 100 persen. Artinya, aemua anjing harus tervaksin. Sehingga ketika virus rabies masuk, anjing-anjing sudah terproteksi.
Pihaknya juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memelihara anjingnya. Sebab, banyak anjing yang sudah tidak diinginkan, dibuang begitu saja. Inilah yang kerap menimbulkan kasus rabies.
Saat ini pihaknya terus menggencarkan sweeping vaksinasi. Terakhir dilakukan pada Selasa (4/12) kemarin. Sweeping vaksinasi artinya, vaksinasi ulangan terhadap desa-desa yang kena kasus rabies. Ada dua desa prioritas, antara lain Desa Akah dan Dawan Kelod. Karena kasus-kasus terakhir ada di dua desa tersebut.
Selain itu, di sana juga banyak masuk anjing baru dan belum tervaksin. Vaksinasi seperti juga sempat dilakukan di Desa Kusamba, tepatnya pada 27 November lalu, khususnya di pesisir pantai yang dikenal sebagai lokasi pembuangan anjing. Di sana dilakukan sterilisasi bekerja sama dengan sebuah yayasan.
Proses vaksinasi ini sudah berjalan menyasar 84 persen anjing di Klungkung, dari sekitar total populasi anjing mencapai 14.000. Kabupaten hanya mampu menyediakan sekitar 5.000 dosis.
Total, dengan bantuan dari pusat dan provinsi, jumlah vaksin tahun ini mencapai 14.200 dosis. Sementara untuk tahun 2019, akan ditambah 10 persen, karena asumsinya induknya sudah beranak, sehingga nanti direncanakan ada sekitar 15.500 vaksin. (Bagiarta/balipost)