NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana, Selasa (4/12) melakukan monitoring terkait zona APK (alat peraga kampanye) di lima kecamatan. Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara, mengatakan monitoring rencananya dilaksanakan selama tiga hari dan teknisnya dibagi menjadi 5 tim.
Dikatakan untuk hari pertama, KPU menemukan 6 zona harus dilakukan pemindahan lokasi. Sebab, ada yang tempatnya terlalu sempit dan ada juga kurang disetujui oleh warga masyarakat.
Selain itu , ada beberapa zona yang harus ditegaskan kembali terkait jarak tempat pemasangan APK. Untuk berikutnya, katanya, KPU Jembrana akan kembali melakukan monitoring pada Jumat (7/12) dan Sabtu (8/12).
Diharapkan ke depan tidak ada lagi perbaikan terkait zona yang sudah ditetapkan dan tidak ada permasalahan. (kmb/balipost)