Slamet Abdul Mukti bersama anaknya usai melapor ke Polsek kota Banyuwangi, Rabu (5/12). (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Gara-gara anaknya sering diolok hingga dilempar rokok, Slamet Abdul Mukti (46) warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi melaporkan Yasin (60), warga Perumahan Berlian Indah, Kebalenan, Banyuwangi, ke Polsek setempat, Rabu (5/12). Kesabaran Mukti, panggilan akrabnya, habis melihat anaknya diperlakukan tak wajar.

Menurut Mukti, anaknya, HGD (9), kerap mendapatkan perlakuan yang menyakitkan dari Yasin. Seperti diolok dengan kata-kata yang menjatuhkan. Puncaknya, terlapor melempar rokok hingga mengenai bocah kelas 3 SD tersebut. “ Api rokok mengenai pipi anak saya dan luka. Saya tak terima dengan perlakuan ini,” kata Mukti usai melapor.

Baca juga:  Tuntaskan Penerbitan Sertifikat Tanah, Presiden : Pemerintah akan Mati-matian

Saat dilempar rokok, lanjut Mukti, anaknya tak menangis. Dia baru berani menangis saat kembali ke rumah. Kebetulan, korban dan terlapor bertetangga. Korban tinggal bersama sang ibu.

Menurut Mukti, aksi terlapor tak hanya sekali. Namun, cukup sering. Sehingga, menggangu kejiwaan anaknya. Parahnya, mantan istrinya sempat melabrak ke rumah terlapor. Namun, tetap saja tak ada perubahan. Termasuk, meminta maaf. “Katanya bercanda, tidak sengaja, gitu aja dan tidak mau minta maaf,” ujar Mukti.

Baca juga:  Perempuan Prancis Ditemukan Meninggal di Hotel Ternyata Tinggalkan Anaknya di Polsek Kuta Utara

Pihaknya juga sempat mengajak terlapor bertemu dan bermusyawarah. Namun, tak ditanggapi, terkesan menghindar. Karena jengkel, Mukti memilih menempuh jalur hukum. Dia berharap polisi bisa memberikan proses hukum bagi terlapor.

Saat melapor, Mukti disarankan melakukan visum dengan membawa surat pengantar dari Polsek. “Saya terpaksa melapor karena pertimbangan psikologis anak. Dia kan masih kecil,” pungkasnya. (budi wiriyanto/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *