MANGUPURA, BALIPOST.com – Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan Bali Democracy Forum (BDF) ke- 11 tahun 2018 mulai tanggal 6 hingga 7 Desember 2018 di Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini rencananya dihadiri 58 negara sebagai peserta dan 73 negara serta 10 organisasi internasional sebagai peninjau.
Terkait kegiatan ini, Rabu (5/12) dilaksanakan apel kesiapan di Lapangan Lagoon, Kuta Selatan. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G. mengungkapkan, BDF ini merupakan pertemuan rutin tahunan setingkat Menteri Luar Negeri. Ini sebagai bukti keseriusan dan prioritas Indonesia dalam penguatan diplomasi politik, demokrasi, keamanan dan perdamaian dunia.
BDF juga diakui berkontribusi kemajuan demokrasi, pluralisme dan modernasi tidak hanya di kawasan Asia Fasifik tapi juga dalam skala global. Kata Kapendam, BDF kali ini diperkirakan dihadiri sekitar 500 orang delegasi dari mancanegara.
Penyelenggaraannya akan diiringi dengan kegiatan Bali Civil Society And Media Forum (BCSMF) II yang akan diikuti oleh 150 orang mahasiswa perwakilan dari seluruh Indonesia dan mancanegara. “Begitu pentingnya even ini, maka dalam pelaksanaannya harus lancar, aman, sukses dan nyaman,” ujarnya.
Kodam IX/Udayana dan Polda Bali mengerahkan personelnya yang tergabung dalam Satgaspam VVIP BDF, termasuk juga penyiapan alutsista yang akan digunakan.
Pada kesempatan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dalam amanatnya dibacakan Kasdam Brigjen TNI Kasuri menyampaikan, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah pelaksanaan BDF ke-11 kali ini merupakan kehormatan dan sekaligus suatu kepercayaan yang diberikan oleh negara-negara Asia Pasifik.
Kehormatan dan kepercayaan ini harus dijaga dan junjung tinggi dengan cara melaksanakan pengamanan secara optimal. Pengamanan harus dilaksanakan secara serius dan penuh tanggung jawab, mulai dari tahap perencanaan, persiapan sampai pada pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik, walaupun pengamanan VVIP seperti ini sudah sering dilakukan bersama-sama.
Oleh karena itu, Kodam IX/Udayana dan Polda Bali bersama Pemerintah Daerah serta unsur pendukung lainnya, harus bersinergi dalam melaksanakan pengamanan mulai dari pengamanan rute sampai pada objek dan tempat pelaksanaan kegiatan. Rantai komando harus selalu dikoordinasikan dan ditegakkan sesuai dengan protap pengamanan VVIP. “Sehingga pelaksanaan tugas menjadi efektif dan efisien,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)