DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali merilis hasil Operasi Pekat Agung II tahun 2018 mulai 14 Nopember hingga 4 Desember, Kamis (6/12). Selama operasi ini digelar, Polda Bali beserta jajaran menangkap 243 orang, 10 diantaranya ditembak.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja menyampaikan, operasi ini dilaksanakan selama 21 hari atau tiga minggu di wilayah Bali. Sasaran operasi ini meliputi curat, curas, cusa, curanmor, miras, judi, narkoba, makanan kedaluwarsa, premanisme, petasan, dan sajam.

Baca juga:  OTT Anggota Ormas Statusnya Ditetapkan Tersangka, Belasan Korban Diperiksa

“Total mendapat target operasi 67 orang. Selama tiga minggu in semua TO (target operasi) tercapai, hanya curanmor belum terpenuhi. Namun demikian tetap dilanjutkan karena ada kendala yaitu jika ada yang ditangkap pasti yang lain melarikan diri, sembunyi atau tiarap,” ungkapnya.

Menurut Kombes Hengky, tersangka TO yang dibekuk 86 orang, non TO 157 orang dan jumlah pelaku 243 orang. “Yang diberi tindakan tegas yaitu kakinya ditembak 10 tersangka,” ucapnya.

Baca juga:  Amankan Sidang Pleno Penghitungan Suara Pilkada di Klungkung, Polres Kerahkan Ratusan Personil

Lebih lanjut, Hengky merinci pengungkapkan kasus meliputi kasus curat 32 tersangka, curas 5 tersangka, cusa 17 tersangka, curanmor 13 tersangka, miras 73 tersangka, judi 37 tersangka, narkotika 34 tersangka, makanan kadalauarsa 2 tersangka, premanisme 24 orang, petasan 2 tersangka, sajam 3 tersangka dan senpi 1 tersangka. Operasi ini dilaksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nararu).

Selain itu untuk mengantisipasi aksi teroris. “Upaya penyelidikan dan antisipasi terkait gerak terorisme terus dilakukan Polda Bali beserta jajaran. Tujuannya supaya Bali tetap aman, nyaman dan kodusif,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Banyak Kasus Kematian Bukti Kegiatan 3T Belum Memadai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *