Bali Post, empat tahun lalu telah mengingatkan pemerintah Jokowi-JK, bahwa PR yang perlu segera mendapat perhatian adalah pengajaran pendidikan Pancasila. Dalam tajuk tertanggal 30 September 2014, secara tegas menyatakan; Apa pekerjaan rumah (PR) pemerintahan Jokowi-JK yang mendesak terkait masalah mendasar bangsa ini? Tidak diragukan lagi salah satunya adalah melancarkan gerakan pendidikan ideologi negara Pancasila.
Gerakan itu agar didesain menggunakan pendekatan elegan, sesuai ciri-ciri tantangan zaman dewasa ini. Rupanya menjelang berakhirnya Jokowi-JK setahun lagi, pengajaran Pancasila dipastikan akan dilakukan lagi di sekolah.
Mendikbud Muhajir Effendy menggagas akan menjadikan lagi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai mata pelajaran di sekolah. Gagasan ini mendapat perhatian serius di tengah munculnya berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karut-marut kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya di negeri ini sekarang dikait-kaitkan dengan makin mengendurnya spirit Pancasila dalam praktik nyata kehidupan kita. Bung Karno merumuskan Pancasila bukan sekadar menjadi dasar negara. Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa.
Dasar negara ini meletakkan negara senantiasa berdiri kokoh dalam membangun peradaban masyarakatnya. Proses pembangunan masyarakat beradab tersebut sekaligus dipandu Pancasila sebagai pandangan hidup.
Persatuan dan musyawarah untuk mufakat seperti pesan sila ketiga dan keempat harus selalu ditegakkan secara nyata dan konsisten. Tetapi, pesan adiluhung kedua sila ini justru kadang tidak berjalan sesuai harapan.
Konflik bermotif kepentingan politik yang terjadi kerap mengancam persatuan dalam keragaman sosial budaya. Ajaran musyawarah untuk mufakat tak jarang hanya manis di bibir, tetapi pahit cita rasanya saat dipraktikkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Walaupun dalam rezim Orde Baru Pancasila cenderung dijadikan instrumen politik penguasa untuk melegitimasi kekuasaannya, citra Pancasila masih relatif lebih baik dibandingkan citranya dalam era reformasi. Orde Baru masih memegang kukuh sikap mendekatkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Dalam dunia pendidikan dasar dan menengah, ada mata pelajaran pendidikan moral Pancasila. Kurikulum pendidikan tinggi juga memasukkan mata kuliah Pancasila.
Dalam era reformasi justru makin terasa adanya upaya peminggiran Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Undang-undang tentang Pendidikan Nasional justru meniadakan pelajaran Pancasila. Anak didik kita kebanyakan tidak lagi dapat diharapkan memahami nilai-nilai Pancasila. Mereka bukan hanya gagal memahami nilai-nilai Pancasila, tetapi juga gagap ketika harus menyebutkan urutan sila demi sila dari dasar negara kita itu.
Kenyataan tersebut merupakan ancaman serius bagi upaya memperkuat keberadaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah, wakil rakyat, kalangan tokoh masyarakat, harus segera memikirkan langkah nyata untuk menggalakkan lagi program pendidikan yang berkaitan dengan upaya memperkuat spirit Pancasila itu dalam kehidupan masyarakat, di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat luas.
Untuk mempertahankan kebinekaan Indonesia, harus menjadi perjuangan kita. Apalagi sudah ada tanda-tanda sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi setuju Pancasila dijadikan dasar negara. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, bahwa Pancasila ada ancaman, bila tidak dilakukan pembumian lagi khususnya kepada generasi muda.
Mereka harus kembali diajar nilai-nilai Ketuhanan, persatuan dan kebinekaan. Kalau tidak maka keharmonisan, solidaritas dan nilai-nilai kebinekaan akan tercerabut dari bumi nusantara.