AMLAPURA, BALIPOST.com – KPU Karangasem terus melakukan perbaikan dan update terkait daftar pemilih tetap (DPT) di Karangasem. Pada Senin (10/12), KPU Karangasem menggelar pleno perbaikan DPT yang kedua kalinya.
Kali ini DPT Karangasem ditetapkan sebanyak 380.195 pemilih. Sementara DPT sebelumnya hasil pleno 12 November adalah 380.283 pemilih. Pengurangan terjadi karena ada daftar ganda sebanyak 3 orang dan juga 18 orang ada di luar Karangasem.
KPU juga mendata pemilih disabilitas. Di Karangasem ada 1.039 total pemilih disabilitas. Terbesar, di Kecamatan Karangasem sebanyak 212 pemilih disusul Kecamatan Abang 181 pemilih dan Kubu 107 pemilih. Sementara pemilih disabilitas terkecil adalah Kecamatan Sidemen 63 orang.
Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, mengatakan data pemilih disabilitas sebanyak itu sudah masuk dalam DPT. Hanya saja memang ada data khusus. Ini dilakukan agar penyelenggara mempersiapkan fasilitas kalau di TPS tersebut ada pemilih disabilitas.
Dia menjelaskan, selain itu, KPU juga telah mendata pemilih yang ada di Rutan Karangasem. Ada 142 pemilih, dengan rincian 16 orang ber KTP Karangasem, 33 orang di luar Karangasem (Bali) dan 12 orang dari luar Bali. Sementara yang masuk DPT baru 91 orang.
Terkait dengan pemilih di Rutan, KPU sendiri belum menyiapkan TPS di dalam rutan. “Sebelumnya TPS di dalam hutan namun petugas TPS dari luar. Untuk sementara, sudah disiapkan TPS terdekat di kawawan Rutan. Hanya saja kendala soal pengamanan dan pengawalan napi saat melakukan pencoblosan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)